Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok melakukan patroli untuk menertibkan parkir liar di Jl Margonda Raya, Depok, Jawa Barat. Sore ini tukang parkir di dekat Balai Kota Depok mendapat imbauan. Di dekat lokasi, ada masalah JPO yang terhalang parkir liar.
"Penertiban, patroli, dan imbauan penertiban. Itu kegiatan rutin setiap hari," kata Kepala Seksi Ketertiban Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub Kota Depok, Sukmara Wira Kusuma, saat dihubungi, Kamis (18/3/2021).
Kepada detikcom, Kusmara mengirimkan gambar petugas Dishub yang sedang memberi imbauan kepada tukang parkir di depan Halte Balaikota II yang dekat dengan JPO. Kegiatan tersebut dikatakan dilakukan sore ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mulai kegiatan jam 16.00 WIB sampai sekarang, terus pengimbauan, kan keliling dari ujung ke ujung," jelasnya.
Parkir liar masih ada di lokasi tersebut. Sukmara mengatakan kegiatan pengimbauan hari ini dilakukan di Jl Margonda, baik dari arah Jakarta maupun arah sebaliknya.
"Tadi pagi dari sebelah kiri dulu, dari arah Jakarta, sekarang sebelah kanan arah ke Jakarta gitu, masih Margonda," ujarnya.
![]() |
Selanjutnya, sebatas imbauan ke pihak parkir liar:
Namun untuk patroli hari ini masih sebatas pemberian imbauan. Belum ada tindakan tegas yang dilakukan kepada pengendara yang memarkirkan kendaraannya di bahu jalan.
"Imbauan-imbauan, masih imbauan aja," ujarnya.
Selain menyoroti parkir liar, Petugas Dishub Kota Depok juga menyoroti penyeberang jalan yang tidak menggunakan JPO. Tempat penyeberangan di bawah JPO memang disediakan namun khusus orang yang tidak mampu naik JPO seperti lansia dan ibu hamil.
"Pengimbauan tidak boleh nyeberang kecuali lewat JPO, pengimbauan supaya menyeberang ke (melewati) JPO. kan itu dikasih JPO jangan nyeberang di bawah JPO, ada tempatnya, diarahkan gitu," jelasnya.
JPO dekat Kantor Wali Kota Depok atau Balai Kota Depok ini punya masalah, yakni akses pintu masuknya terhalang parkir liar. Masalah ini ditemukan di sisi JPO dari arah seberang Balai Kota Depok, yakni pada sisi yang lebih dekat dengan Bank BJB.
![]() |