Satgas Corona: Sertifikat Vaksin untuk Bepergian Masih Wacana, Harus Ada Studi

Satgas Corona: Sertifikat Vaksin untuk Bepergian Masih Wacana, Harus Ada Studi

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 18 Mar 2021 17:43 WIB
Jubir Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito
Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
Jakarta -

Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin mewacanakan sertifikat vaksinasi virus Corona (Covid-19) bisa menjadi syarat naik pesawat. Jubir Satgas COVID-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan hal itu masih sebatas wacana.

"Sampai dengan saat ini, hal tersebut masih merupakan wacana," ujar Wiku dalam siaran video di Channel YouTube BNPB, Kamis (18/3/2021).

Wiku menerangkan harus ada penelitian tentang efektivitas vaksin dalam meningkatkan kekebalan tubuh. Sebab, saat ini orang yang sudah divaksin sekalipun masih berpotensi menularkan dan ditularkan virus Corona.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada prinsipnya masih harus dilakukan studi tentang efektivitas vaksin dalam kekebalan individu pada mereka yang telah divaksinasi," katanya.

"Apabila sertifikasi itu dikeluarkan tanpa adanya studi yang membuktikan kekebalan individu telah tercipta, maka pemegang sertifikat tersebut memiliki potensi tertular atau menularkan virus COVID-19 selama melakukan perjalanan," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Menkes Budi Gunadi Sadikin membuka wacana bahwa sertifikat vaksinasi virus Corona bisa menjadi syarat naik pesawat. Hingga kini syarat terbang harus menunjukkan hasil negatif tes COVID-19 menggunakan PCR Test, Rapid Test Antigen, maupun tes GeNose.

Mantan Dirut PT Inalum itu menjelaskan bahwa wacana tersebut bisa dibicarakan apabila populasi penduduk Indonesia yang divaksin sudah mencapai 30-40%.

"Hal ini nanti bisa kita bicarakan. Kalau sudah lebih banyak yang divaksin mungkin make sense (masuk akal) juga," kata dia dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI yang disiarkan secara langsung, Senin (15/3/2021).

Berkaca dari Amerika Serikat, Budi menjelaskan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS (CDC) sudah melonggarkan protokol terkait perjalanan udara.

"Jadi, kalau vaksinnya mereka sudah tembus di angka 30%-40%, mereka boleh ada pelonggaran-pelonggaran dari sisi protokol-protokol kesehatan di Amerika. Nanti kita bisa belajar dari sana sesudah kita menyentuh angka 30 sampai 40 persenan populasi karena sekarang masih baru 10% dari targetnya yang kita lakukan," jelasnya.

Sebenarnya, lanjut Budi, dirinya sudah pernah bicara mengenai sertifikat vaksinasi sebagai syarat melakukan perjalanan menggunakan pesawat. Tapi, itu memicu perdebatan di kalangan epidemiologis. Setelah dibicarakan bersama, mereka mengatakan walaupun seseorang sudah divaksinasi belum ada jaminan (guarantee) tidak bisa terkena dan tidak bisa menularkan COVID-19.

Jadi, untuk sementara ini pihaknya belum mengizinkan sertifikat vaksinasi sebagai syarat dibolehkannya seseorang terbang menggunakan pesawat.

"Belum ada guarantee dia tidak bisa terkena atau tidak bisa menularkan. Dia hanya memiliki imunitas yang lebih baik sehingga kalau dia terkena dia bisa bunuh lebih cepat si virusnya. Jadi masih banyak teman-teman di epidemiologis yang menyarankan kalau mau lebih konservatif sebaiknya jangan dulu," tambahnya.

Simak Video: Sertifikat Vaksin Jadi Pengganti Surat Bebas Covid, Ini Kata Kemenhub

[Gambas:Video 20detik]



(man/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads