Polisi menangkap salah seorang oknum kepala lingkungan (kepling) berinisial MMA (31) di Medan, Sumatera Utara (Sumut). Ia diciduk karena terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.
"Betul (ada satu oknum kepala lingkungan ditangkap kasus penyalahgunaan narkoba di Medan)," kata Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Oloan saat dimintai konfirmasi, Kamis (18/3/2021).
Sementara Kanit Lidik I Satresnarkoba AKP Paul Simamora menjelaskan, pengungkapan itu terjadi di sebuah rumah di Jalan Japaris, Kelurahan Komat 1, Kecamatan Medan Area, pada Sabtu (13/3).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Awalnya, petugas mendapat informasi bahwa di sebuah rumah di Jalan Japaris, Kelurahan Komat 1, Medan Area, sering dijadikan tempat transaksi penyalahgunaan narkoba.
"Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan dan menangkap seseorang berinisial MMA. Ditemukan 1 buah bong lengkap dengan pirek kaca berisikan sisa sabu, 1 buah timbangan digital, serta satu bungkus plastik klip kosong," sebut Paul.
Dari hasil interogasi terhadap pelaku, dia mengakui memperoleh narkoba dari seseorang yang telah ditetapkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Dia mengaku telah lama menggunakan narkoba.
"Sudah lama. Dia sebagai pengguna narkoba," ujar Paul.
Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan ke Mapolrestabes Medan guna penyidikan lebih lanjut.
Lihat juga Video: Dalam 2 Pekan, Polresta Solo Berhasil Bekuk 14 Tersangka Kasus Narkoba
(isa/isa)