Tersangka Kasus Narkoba dan Senpi Suami Nindy Ayunda Positif COVID-19

Tersangka Kasus Narkoba dan Senpi Suami Nindy Ayunda Positif COVID-19

Yulida Medistiara - detikNews
Kamis, 18 Mar 2021 11:11 WIB
Askara Parasady Harsono, suami Nindy Ayunda, saat ditemui di Polres Metro Jakarta Barat.
Askara Parasady Harsono (Foto: Pool/Palevi S/detikFoto)
Jakarta -

Suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono (APH), tersangka kasus narkoba dan kasus kepemilikan senjata api positif Corona. Saat ini sedang dirawat di RS Abdi Waluyo, Menteng, Jakarta Pusat.

"Ia sekarang lagi dirawat di RS Abdi Waluyo, Menteng," kata Kasi Intel Kejari Jakbar Edwin Beslar saat dimintai konfirmasi, Kamis, (18/3/2021).

Edwin mengatakan suami Nindy Ayunda dirawat sejak Senin lalu. Sementara itu, berkas perkara narkotika dan berkas kepemilikan senjata api telah dinyatakan lengkap atau P21.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini status penahanan dialihkan menjadi tahanan kota. Jika telah negatif, APH akan ditahan kembali dan segera di limpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat untuk sidang.

"Penahanan dialihkan menjadi tahanan kota. Nanti, setelah APH dinyatakan negatif, kita alihkan lagi jadi tahanan rutan untuk selanjutnya kita limpahkan ke PN Jakbar untuk proses persidangan," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, polisi telah merampungkan pemberkasan kasus narkotika suami Nindy Ayunda, APH. Polisi telah melimpahkan berkas perkara kasus narkoba suami Nindy Ayunda itu ke jaksa.

"Terkait perkembangan atas pemberkasan kasus penyalahgunaan narkoba tersangka A, suami Nindy Ayunda, saat ini berkas penyidikan telah memasuki tahap pertama atau telah dilimpahkan penyidik ke kejaksaan," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar dalam keterangannya, Selasa (9/2/2021).

Diketahui, APH ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada 7 Januari 2021. Ia ditangkap di kediamannya di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Dari penangkapan tersebut, polisi menemukan narkoba jenis Happy Five atau H5 hingga alat isap sabu. Selain itu, ada senjata api tanpa izin resmi di dalam brankas Askara Parasady Harsono. Terkait kepemilikan senjata api, berkas perkara kasus tersebut pun telah dilimpahkan ke kejaksaan.

"Untuk berkas perkara, rencana minggu ini akan kami kirimkan ke jaksa penuntut umum," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi di Polres Metro Jakarta Barat, Jalan Letjen S Parman, Jakarta Barat, Selasa (2/2).

Simak juga 'Dikabarkan Bakal Polisikan ART dan Sopir, Ini Kata Nindy Ayunda':

[Gambas:Video 20detik]



(yld/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads