Penegakan hukum di sektor perikanan menjadi salah satu fokus kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). KKP menaruh perhatian pada kasus-kasus tindak pidana, seperti penyelundupan hingga penangkapan ikan ilegal.
Untuk memperkuat penegakan hukum di sektor perikanan, Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) KKP Rina menggelar pertemuan dengan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. Dalam pertemuan tersebut, Rina yang didampingi oleh Sekretaris BKIPM dan Kepala Pusat Karantina Ikan meminta dukungan Polri, khususnya terkait pengamanan dan penegakan hukum di lapangan.
"Termasuk dalam menindak kasus penyelundupan ikan ilegal dari luar negeri," ungkap Rina seperti dikutip dalam keterangan tertulis, Kamis (18/3/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Komjen Agus memastikan pihaknya akan mendukung penegakan hukum di bidang perikanan. Dia berharap Polri dan KKP dapat berkolaborasi dalam penyidikan terkait tindak pidana perikanan.
"Apabila ada kesulitan dalam penindakan yang ditemukan oleh BKIPM, tolong untuk dicatat dan dilaporkan ke Polri untuk dilakukan penyelidikan," pesan Agus.
Agus turut mengingatkan penindakan hukum yang dilakukan jangan sampai berakibat pada keberlangsungan usaha perikanan. Sebagai contoh limbah dari pabrik yang volumenya tidak banyak, seminimal mungkin untuk dibersihkan saja, tidak usah dilakukan penindakan.
"Ini sesuai kebijakan pemulihan ekonomi nasional. Dalam kondisi seperti ini, jangan sampai usaha rakyat gulung tikar hanya karena ada masalah dengan pihak kepolisian," jelas Agus.
Simak video '3 Bulan Pimpin KKP, Menteri Trenggono: Kandungan Laut Kita Luar Biasa':