Kongres X IA ITB Digelar Akhir Maret 2021, Ini 8 Kandidat Calon Ketum

Kongres X IA ITB Digelar Akhir Maret 2021, Ini 8 Kandidat Calon Ketum

Tim Detikcom - detikNews
Rabu, 17 Mar 2021 19:16 WIB
Kongres X Ikatan Alumni ITB
Calon Kandidat Ketum IA-ITB (Foto: Dok. Istimewa)
Jakarta -

Ikatan Alumni ITB (IA-ITB) akan menggelar Kongres X Ikatan Alumni ITB pada akhir Maret. Pada kongres tersebut juga akan dilakukan pemilihan Ketua Umum IA ITB periode 2021-2025 secara daring (e-voting).

Saat ini telah ada delapan calon Ketua Umum Ikatan Alumni ITB 2021-2025. Alumni Teknik Lingkungan ITB Tjatur Sapto Edy berharap nantinya pemimpin yang terpilih dapat mengamalkan Pancasila.

"Saya mengapresiasi kerja keras panitia yang telah menyiapkan e-voting yang lumayan canggih dan secure. Namun saya juga punya harapan agar IA ITB dapat menjadi pelopor untuk mengembalikan budaya luhur bangsa dalam memilih pemimpin, yaitu dengan mengamalkan Pancasila, khususnya sila keempat yang dijiwai oleh empat sila lainnya," kata Tjatur dalam keterangannya, Rabu (17/3/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kealumnian yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan", sambungnya.

Tjatur berharap para pemilih dapat memilih pemimpin yang terbaik di antara delapan calon Ketua Ikatan Alumni ITB itu. Ia berharap para pemilih memilih calon pemimpin yang sesuai nilai-nilai pancasila.

ADVERTISEMENT
Ikatan Alumni ITBIkatan Alumni ITB Foto: Istimewa

"Jika kepemimpinan diamanahkan kepada seseorang dari hasil musyawarah mufakat, Allah SWT akan menolong kepemimpinan tersebut dan akan menumbuhkan semangat persatuan serta kebersamaan. Hal ini penting di tengah maraknya isu keterbelahan akhir-akhir ini," ujarnya.

"Beberapa kali kita punya pemimpin hasil voting, menyebabkan berkurangnya kebersamaan dan partisipasi dari pihak yang kalah. Saat ini kita bukan hanya ingin kepemimpinan yang benar, lebih dari itu juga baik dan bijaksana. Begitu indahnya Pancasila!" ungkap mantan anggota DPR itu.

Lebih lanjut, ia berharap Kongres IA ITB dapat mengambil keputusan berdasarkan musyawarah dan mufakat. Pemilihan pengurus organisasi kemasyarakatan juga diatur dalam Undang-Undang No 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah menjadi UU No 16 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan Pasal 29 ayat 1 yang menyatakan bahwa 'kepengurusan ormas di setiap tingkatkan dipilih secara musyawarah dan mufakat'.

"Dengan demikian, semua organisasi kemasyarakatan termasuk IA ITB wajib mengedepankan musyawarah mufakat dalam proses pemilihan pengurus. Bila Pemilu Ketua Umum IA ITB dilaksanakan langsung dengan pemungutan suara seperti yang lalu-lalu, bukan hanya tak mengindahkan Pancasila, tetapi juga melanggar undang-undang dan berpotensi mengundang gugatan hukum di kemudian hari," ungkap Tjatur.

"Sungguh besar harapan ini bisa terwujud. Kepada siapa lagi kerinduan membumikan budaya luhur bangsa ini dipercayakan bila bukan kepada 'putra-putri terbaiknya?' Saya percaya Kongres IA ITB masih memiliki hikmat kebijaksanaan untuk membumikan pancasila dan taat Undang-Undang karena niat kita ikhlas untuk Tuhan, bangsa dan almamater," sambungnya.

(yld/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads