Penjelasan BRI
detikcom mengkonfirmasi kasus yang juga viral di media sosial ini ke PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI). Corporate Secretary PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) Aestika Oryza Gunarto mengatakan transaksi penarikan sah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bukti transaksi penarikan tersebut lengkap dan ditandatangani oleh yang bersangkutan sehingga transaksi penarikan tersebut sah dan valid," kata Aestika kepada detikcom, Rabu (17/3/2021).
Berikut poin-point penjelasan BRI.
Terkait dengan pemberitaan tersebut dapat kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:
1. Kejadian tersebut terjadi pada tanggal 29 Agustus 2018, di mana Pelapor (Saudara Sigit) mendatangi Kantor BRI Unit Toddopuli.
2. Pada pukul 14.04.40, yang bersangkutan menyetorkan uang senilai Rp 400 juta, dan pukul 14.05.29 yang bersangkutan melakukan penarikan uang dengan jumlah yang sama. Penarikan dilakukan karena yang bersangkutan melakukan PEMBATALAN transaksi penyetoran tersebut di BRI.
3. Bukti transaksi penarikan tersebut lengkap dan ditandatangani oleh yang bersangkutan sehingga transaksi penarikan tersebut SAH dan VALID.
4. Apabila setelahnya yang bersangkutan secara pribadi menitipkan uang tersebut kepada Saudara Ilman karena faktor kedekatan dan dengan harapan akan mendapatkan keuntungan, hal tersebut di luar kewenangan dan tanggung jawab BRI.
5. Selanjutnya, BRI mengimbau kepada masyarakat untuk menyimpan atau menginvestasikan dananya di lembaga/institusi resmi yang terdaftar dan diawasi OJK.
Tonton Video: Uang Tabungan Nasabah Rp 20 Miliar Raib Misterius
(idh/lir)