AHY dkk Absen, Sidang Gugatan Jhoni Allen Dipecat dari PD Ditunda

AHY dkk Absen, Sidang Gugatan Jhoni Allen Dipecat dari PD Ditunda

Muhammad Ilman Nafian - detikNews
Rabu, 17 Mar 2021 13:12 WIB
Sidang Jhoni Allen
Sidang perdata gugatan pemecatan Jhoni Allen oleh AHY. (Muhammad Ilman Nafi'an/detikcom)
Jakarta -

Sidang perdana gugatan Jhoni Allen Marbun kepada Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dkk terkait pemecatan dari PD ditunda. Penundaan sidang itu dilakukan karena para tergugat, yakni AHY, Teuku Riefky Harsya, dan Hinca Pandjaitan atau yang diberi kuasa, tidak hadir.

Sementara itu, dari pihak Jhoni Allen selaku penggugat diwakili oleh tiga kuasa hukum. Mereka adalah Slamet, Guntur F Prisanto, dan Andi Saputro.

Sebelum menunda sidang, hakim ketua Buyung Dwikora terlebih dahulu membuka sidang. Bambang menyatakan sidang terbuka untuk umum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sidang perdata nomor 135/Pdt.G/2021/PN Jkt.Pst dibuka dan terbuka untuk umum," ujar Bambang di ruang sidang Kusuma Atmaja 3 Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (17/3/2021).

Bambang kemudian mengecek kehadiran para pihak di ruang sidang. Pertama, dia mengecek kehadiran penggugat, setelah itu mengecek para tergugat.

ADVERTISEMENT

Karena para tergugat tidak hadir, majelis hakim menunda sidang tersebut. Sidang akan dilanjutkan pada Rabu (24/3).

"Jadi karena tergugat tidak hadir, maka akan kami panggil satu kali lagi. Sidang kita tunda," kata Bambang.

Diketahui, Jhoni Allen Marbun dipecat PD karena dituduh terlibat isu kudeta. Jhoni Allen kemudian membongkar sejumlah fakta sejarah Partai Demokrat, termasuk soal cerita diminta Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) merayu Marzuki Alie agar tak maju sebagai ketum PD dan kongres pemilihan AHY sebagai ketum.

"Setelah Anas Urbaningrum menjadi tersangka, terjadilah KLB pertama atau Kongres III Partai Demokrat di Bali tahun 2013 untuk melanjutkan sisa kepemimpinan Anas Urbaningrum hingga 2015 di mana beliau mengatakan hanya akan meneruskan sisa kepemimpinan Anas Urbaningrum sehingga saya, Jhoni Allen Marbun, diperintahkan oleh SBY untuk membujuk Marzuki Alie yang saat itu menjabat Ketua DPR untuk tidak maju sebagai kandidat Ketua umum PD," kata Jhoni Allen dalam video, Senin (1/3).

Jhoni Allen saat ini menjabat Sekjen PD yang diklaim sebagai agenda KLB di Sumut.

Simak video 'Gugat AHY, Jhoni Allen Tuntut Ganti Rugi Puluhan Miliar':

[Gambas:Video 20detik]



(man/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads