Kepala Desa (Kades) Dorebara, Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), dipolisikan karena diduga berselingkuh dengan salah satu istri warganya. Pelapor berinisial FA, warga Desa Dorebara, menyebut memiliki rekaman sebagai barang bukti perselingkuhan.
Menurut polisi, rekaman tersebut berisi percakapan antara kepala desa dan istri FA, berinisial SLW. Rekaman itu membahas hal-hal intim dan seputar hubungan mereka.
"Dilaporkan pada akhir Februari lalu oleh FA, suami si perempuannya," ujar Kasat Reskrim Polres Dompu Iptu Ivan Roland C kepada detikcom, Rabu (17/3/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada rekamannya, penyidik juga sudah mendengar semua isi rekaman itu," jelasnya.
Saat ini polisi masih menyelidiki kasus tersebut. Barang bukti lain sedang dikumpulkan, khususnya keterangan para saksi yang akan dipanggil, termasuk kades tersebut.
"Oknum kepala desanya sudah kami panggil kemarin, cuma belum bersedia hadir. Yang pasti, akan kami panggil lagi untuk dimintai keterangan," ungkapnya.
detikcom sudah mencoba menghubungi kepala desa yang bersangkutan melalui telepon seluler. Namun dia belum memberikan keterangan resmi.
(aik/aik)