Bakar Musala Gegara Sakit Hati, Pria di Palembang Ditangkap Polisi

Bakar Musala Gegara Sakit Hati, Pria di Palembang Ditangkap Polisi

M Syahbana - detikNews
Rabu, 17 Mar 2021 10:16 WIB
Saddaq saat berada di Polda Sumsel (Syahbana-detikcom)
Saddaq saat berada di Polda Sumsel. (Syahbana/detikcom)
Palembang -

Seorang pria di Palembang, M Saddaq (44), ditangkap polisi setelah membakar musala. Saddaq mengaku pembakaran musala dilakukan karena sakit hati kepada pengurus musala tersebut.

"Iya kita mengamankan satu tersangka pembakaran musala. Unit III yang nangkap," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Suryadi, saat dimintai konfirmasi, Rabu (17/3/2021).

Kebakaran itu terjadi di musala yang berada di kawasan permukiman padat penduduk, Jalan Depaten Baru, 28 Ilir, Ilir Barat II, Palembang, Kamis (11/3). Kebakaran itu menghanguskan musala hingga rata dengan tanah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mendapat laporan tersebut, kita melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku ini di rumahnya tak jauh-jauh dari TKP tanpa perlawanan," kata Kanit III Jatanras Polda Sumsel Kompol Junaidi.

Junaidi mengatakan Saddaq merupakan residivis. Dia disebut pernah dipenjara karena kasus penganiayaan.

ADVERTISEMENT

"Dia ini residivis, sudah empat kali keluar masuk penjara, salah satu kasusnya yakni penganiayaan dan kepemilikan senjata tajam," ujar Junaidi.

Dia mengatakan Saddaq mengaku sakit hati kepada pengurus musala. Pembakaran itu telah direncanakan sebelumnya.

"Dari keterangan tersangka, ia nekat membakar musala itu hingga rata dengan tanah karena memiliki sakit hati dengan pengurus musala," ujarnya.

"Tersangka mengakui ia memang sudah merencanakan pembakaran mushola itu sebelumnya murni karena dendam yang tak terbendung. Ia melakukan pembakaran dengan bermodalkan korek api dan sebuah sandal bekas," sambung Junaidi.

Saddaq juga membenarkan aksi pembakaran yang dilakukannya itu. Dia mengaku membakar musala dengan membakar sandal jepit lebih dulu.

"Saya diam-diam membakar musala dengan cara membakar sandal jepit dengan sebuah korek api. Saya letakkan di sekitar TKP, perlahan api mulai membakar musala yang terbuat dari kayu berdinding papan itu, setelah itu saya langsung kabur," kata Saddaq di Polda Sumsel.

Dia mengaku kesal karena ditegur pengurus musala setelah meminjam bola lampu. Saddaq mengatakan dirinya meminjam bola lampu itu tanpa izin.

"Saya kesal, minjam bola lampu musala tanpa izin. Saya ditegurnya," ujar Saddaq.

Simak juga 'Saksi Mata: Geger Musala Dicoret "Saya Kafir":

[Gambas:Video 20detik]



(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads