Dirut RS Ummi Hadir di PN Jaktim, Sidang Kasus Tes Swab Digelar

Dirut RS Ummi Hadir di PN Jaktim, Sidang Kasus Tes Swab Digelar

Tim Detikcom - detikNews
Selasa, 16 Mar 2021 16:20 WIB
Sidang Dirut RS Ummi Andi Taat
Sidang Dirut RS Ummi Bogor Andi Taat (Fathan/detikcom)
Jakarta -

Dirut RS UMMI Bogor, Andi Tatat, menjalani sidang kasus tes swab terkait Habib Rizieq di PN Jaktim. Andi Taat hadir di kursi terdakwa.

Pantauan detikcom, sidang dimulai sekitar pukul 15.50 WIB. Sidang diagendakan pembacaan dakwaan.

"Karena Saudara terdakwa sehat, maka sidang dilanjutkan hari ini, acaranya adalah mendengar dakwaan penuntut umum, silakan didengarkan baik-baik salesman penuntut umum," kata Ketua majelis hakim di PN Jaktim, Selasa (16/3/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Andi Tatat duduk di kursi pesakitan memakai pakaian batik dan masker. Sidang tersebut digelar setelah sebelumnya PN Jaktim menggelar sidang terdakwa Habib Rizieq terkait kerumunan yang ditunda karena gangguan teknis audio yang digelar virtual.

Diketahui, kasus RS Ummi terkait tes swab Habib Rizieq bermula saat Andi Tatat dilaporkan ke polisi. Andi Tatat dilaporkan Satgas COVID-19 Kota Bogor dengan laporan bernomor LP/650/XI/2020/JBR/POLRESTA BOGOR KOTA tertanggal 28 November 2020.

ADVERTISEMENT

Andi Tatat dilaporkan karena dinilai menghalang-halangi upaya satgas melakukan swab test terhadap Habib Rizieq. Saat Satgas hendak melakukan tes swab, Habib Rizieq sedang menjalani perawatan di RS Ummi Bogor.

(yld/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads