KSAL Akan Bentuk Koarmada RI, Apa Itu?

KSAL Akan Bentuk Koarmada RI, Apa Itu?

Audrey Santoso - detikNews
Selasa, 16 Mar 2021 13:17 WIB
Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono saat memimpin Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan TNI Angkatan Laut Tahun 2020 di Dermaga Pelabuhan JCTI II, Jakarta, Senin (23/11/2020). Apel pasukan digelar untuk memeriksa kesiapsiagaan prajurit maupun alutsista TNI Angkatan Laut guna menyambut tugas-tugas ke depan.
Foto: KSAL Laksamana TNI Yudo Margono (Rifkianto Nugroho/detikcom)
Jakarta -

Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), Laksamana TNI Yudo Margono menggelar focus group discussion (FGD) tentang pembentukan Komando Armada Republik Indonesia (Koarmada RI). Koarmada RI nantinya membawahi Komando Armada I, II dan III.

"Perkembangan lingkungan strategis global dan regional perlu upaya pendekatan baru untuk mewujudkan kekuatan pertahanan, khususnya kekuatan laut mengingat negara-negara besar fokus ke arah laut," kata Yudo seperti dilihat detikcom dari situs resmi TNI AL, Selasa (16/3/2021).

Hal itu disampaikan Yudo kepada peserta FGD yang hadir di Auditorium Denma Mabes AL, Cilangkap, Jakarta Timur, maupun yang mengikuti secara virtual pada Senin (15/3). Dia menuturkan kehadiran Koarmada RI bersifat strategis untuk kejayaan AL.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pembangunan kekuatan pertahanan negara di laut harus mempertimbangkan keselarasan ketiga pilar yaitu pembangunan sumber daya manusia (SDM), alutsista dan organisasi. SDM yang tangguh dan profesional, berbanding lurus dengan pembangunan alutsista, serta diikuti dengan organisasi yang memadai," tutur KSAL Yudo.

Yudo menerangkan dalam membangun organisasi TNI AL, diperlukan rencana matang dengan pendekatan force planning yang nyata dan sesuai regulasi. Perencanaan matang, lanjut Yudo, termasuk sudah memperhitungkan potensi ancaman dan dinamika.

ADVERTISEMENT

"Melalui FGD, diharapkan akan tercipta ide dan pemikiran cemerlang. Yang akan menemukan formulasi yang tepat, efektif dan efisien terkait dengan komando dan pengendalian dalam penggelaran operasi tempur laut, serta penegakan hukum dan keamanan di laut," tutur Yudo.

Masih kata Yudo, rencana pembentukan Koarmada RI tentunya berdampak pada perubahan prosedur, hubungan dan mekanisme kerja. Penambahan organisasi kotama pembinaan ini, jelas KSAL Yudo, tentunya tidak hanya dipandang sebagai penambahan jumlah perwira tinggi berpangkat bintang tiga saja, namun harus dimaknai sebagai wujud efektifitas pelaksanaan tugas-tugas angkatan laut.

"Kita patut sadari TNI AL bukan warisan, melainkan titipan dari pendahulu-pendahulu kita. Oleh karena itu harus kita jaga dengan jiwa dan raga, dengan berpegang pada prinsip visioner, maju dan modern. Kita meyakini pembentukan Koarmada RI adalah langkah yang strategis demi kejayaan TNI AL," tandas Yudo.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) AL Laksma TNI Julius Widjojono menjelaskan karena Koarmada RI membawahi seluruh Koarmada, maka Pangkoarmada RI akan dipimpin perwira tinggi bintang tiga (laksamana madya).

"Koarmada dipimpin laksamana muda (bintang dua), Koarmada RI dipimpin laksamana madya (bintang 3)," terang Julius.

Dalam struktur komando utama pembinaan, Koarmada I meliputi Lantamal I/Belawan, Lantamal II/Padang, Lantamal III/Jakarta, Lantamal IV/Tanjung Pinang, Lantamal XII/Pontianak. Kemudian Koarmada II meliputi Lantamal V/Surabaya, Lantamal VI/Makassar, Lantamal VII/Kupang, Lantamal VIII/Manado dan Lantamal XIII/Tarakan.

Terakhir, Koarmada III meliputi Lantamal IX/Ambon, Lantamal X/Jayapura, Lantamal XI/Merauke dan Lantamal XIV/Sorong. Pembentukan Koarmada RI berdasarkan Perpers Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia.

"Komando Armada Republik Indonesia di samping sebagai Kotama Ops, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 57, juga sebagai Kotama Bin yang bertugas membina kesiapan operasional atas segenap jajaran komandonya yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Staf Angkatan Laut," bunyi Pasal 149 Perpres 66 Tahun 2019.

Lihat juga video 'TNI AL Gagalkan Penyelundupan 28 TKI Ilegal ke Malaysia':

[Gambas:Video 20detik]



(aud/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads