Diperkosa Ayah dan Paman Bertahun-tahun, Gadis Kecil di Selayar Hamil

Diperkosa Ayah dan Paman Bertahun-tahun, Gadis Kecil di Selayar Hamil

Muhammad Taufiqqurrahman - detikNews
Selasa, 16 Mar 2021 12:49 WIB
Ilustrasi Pencabulan Anak. Andhika Akbarayansyah/detikcom.
Foto ilustrasi pencabulan. (Andhika Akbarayansyah/detikcom)
Selayar -

Gadis kecil berusia 16 tahun yang diperkosa ayah kandung sendiri dan pamannya selama bertahun-tahun di Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan (Sulsel), hamil. Korban hamil saat usia 15 tahun.

"Korban diduga mengalami pencabulan oleh orang tua kandungnya, RM (44), saat korban masih berusia 12 tahun (kelas 6 SD) hingga korban hamil pada bulan Mei 2020," kata Kasat Reskrim Polres Selayar Iptu Syaifuddin saat dimintai konfirmasi, Selasa (16/3/2021).

Atas kehamilannya itu, korban melahirkan kandungannya dengan cara operasi pada Januari 2021. "Namun anaknya meninggal dalam kandungan sebelum operasi," ujar Iptu Syaifuddin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Korban juga dicabuli pamannya berinisial KL (48) saat duduk di bangku kelas 4 SD.

Ayah dan paman korban kini telah diamankan polisi untuk mempertanggungjawabkan aksi bejatnya. Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 dan ayat 3 UU No. 17 Tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

(tfq/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads