Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memberi penjelasan terkait mudik Lebaran 2021. Pada prinsipnya, Kemenhub tidak bisa melarang.
"Hal utama dapat kami kemukakan terkait dengan mudik 2021 pada prinsipnya pemerintah melalui Kementerian Perhubungan tidak melarang," kata Menhub Budi Karya di ruang rapat Komisi V DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (16/3/2021).
Menhub Budi menjelaskan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Gugus Tugas COVID-19 terkait mudik 2021. Ia mengatakan kedua belah pihak akan melakukan pengetatan dan melakukan tracing COVID-19.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami akan berkoordinasi dengan gugus tugas bahwa mekanisme mudik itu kita atur bersama dengan pengetatan dan melakukan tracing terhadap mereka-mereka yang akan bepergian," ujarnya.
Budi Karya berharap pelaksanaan mudik 2021 ini dapat berjalan baik. Ia berharap Komisi V DPR juga ikut mengawasi pelaksanaan mudik Lebaran tahun 2021.
"Kementerian perhubungan sebagai koordinator nasional angkutan Lebaran berharap penuh agar kegiatan mudik akan berjalan dengan baik," ujarnya.
"Oleh karena itu saya mengajak kepada bapak ketua, bapak wakil ketua nanti secara bersama-sama memantau persiapan mudik dan juga memantau proses mudik itu sendiri," tuturnya.
(hel/gbr)