Makam COVID-19 yang Dibongkar di Parepare Jenazahnya Dipindahkan Keluarga

Makam COVID-19 yang Dibongkar di Parepare Jenazahnya Dipindahkan Keluarga

Hasrul Nawir - detikNews
Selasa, 16 Mar 2021 11:21 WIB
Pembongkaran Makam COVID-19 di Parepare
Foto: Sejumlah makam COVID di Parepare dibongkar dan jenazahnya hilang (Hasrul Nawir-detikcom).
Parepare -

Sejumlah makam khusus pasien COVID-19 di Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) dibongkar dan jenazahnya hilang. Ternyata jenazah COVID itu dipindahkan keluarga ke pemakaman lain di Kabupaten Pinrang.

Jenazah COVID-19 yang dimakamkan di pemakaman khusus COVID di Parepare itu dipindahkan ke 3 tempat pemakaman umum (TPU) berbeda di Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang.

"Setelah beritanya (pembongkaran makam COVID di Parepare) viral, kami langsung melakukan pendataan, dan ternyata dari 4 warga Kecamatan Suppa yang dimakamkan di pekuburan COVID-19 di Kota Parepare, 3 makam dipindahkan ke sini," kata Camat Suppa Andi Amran kepada wartawan, Selasa(16/3/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Amran, jenazah COVID yang dipindahkan makamnya ke wilayah Suppa ialah Nusriah Latarompong yang meninggal 26 Desember 2020, Bakri Talibe yang meninggal 14 Februari 2021, serta Rusni yang meninggal 17 Februari 2021.

3 Jenazah tersebut dipindahkan oleh keluarganya sendiri dari Parepare ke Pinrang atas inisiatif sendiri. Warga memindahkan makam keluarganya karena karena menemukan sejumlah makam COVID lainnya juga dibongkar dan jenazahnya dipindahkan.

ADVERTISEMENT

"Jadi mereka pikir bisa (dipindahkan), karena saat berziarah ke pekuburan COVID-19 (di Parepare) ada beberapa makam yang telah dibongkar, meskipun diambilnya pada saat subuh karena mereka juga mengaku takut ketahuan warga sekitar," terangnya.

Amran mengungkapkan jika pembongkaran makam dan pengambilan jenazah COVID itu dilakukan tanpa sepengetahuan dari pihak Desa dan Kecamatan.

"Tidak ada pemberitahuan ke kami, setelah viral baru kami tahu ada seperti ini," tuturnya.

Simak video 'Pencuri Jenazah Corona di Parepare Bisa Dihukum 1 Tahun Bui':

[Gambas:Video 20detik]



(nvl/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads