Batas Gaji Pemilik Rumah DP 0 Jadi Rp 14 Juta, PDIP: Pembohongan Publik!

Batas Gaji Pemilik Rumah DP 0 Jadi Rp 14 Juta, PDIP: Pembohongan Publik!

Rolando Fransiscus Sihombing - detikNews
Selasa, 16 Mar 2021 06:11 WIB
Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta Gembong Warsono di Kantor DPD PDIP Jakarta, Senin (25/4/2016).
Foto: Gembong Warsono (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Batas penghasilan tertinggi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dalam syarat program Rumah DP Rp 0 naik dari semula Rp 7 juta menjadi 14 juta. Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta menilai program Rumah DP Rp 0 sebagai pembohongan publik.

"Itu namanya pembohongan publik. Program ini awalnya untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah agar dapat memiliki hunian yang layak, namun dalam kenyataan, ada persyaratan yang harus dipenuhi pemohon, yakni penghasilan Rp 7 juta ke atas," kata Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI, Gembong Warsono, kepada wartawan, Senin (15/3/2021).

"Berarti program DP 0 rupiah bukan untuk warga MBR, apalagi kalau saat ini syarat itu dinaikkan menjadi Rp 14 juta," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Program DP Rp 0 pun dipertanyakan Gembong, apalagi dengan naiknya batas penghasilan MBR. Gembong mempertanyakan posisi keberpihakan Pemprov DKI Jakarta.

"Ini program untuk siapa? Lalu di mana keberpihakannya kepada warga MBR?" tanya Gembong.

ADVERTISEMENT

Gembong menyebut naiknya batas penghasilan MBR untuk program Rumah DP Rp 0 tak pernah dibahas di DPRD DKI. Menurut Gembong, tak ada warga kelas bawah dengan penghasilan Rp 14 juta.

"Nggak (pernah dibahas di DPRD). Itu domain BUMD penerima penugasan," imbuhnya.

Sebelumnya, batas penghasilan tertinggi MBR dalam syarat program Rumah DP Rp 0 naik dari semula Rp 7 juta menjadi 14 juta. Wagub DKI Ahmad Riza Patria menyebut aturan baru itu sudah diperhitungkan.

Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:

Saksikan video 'Kasus Lahan Rumah DP Rp 0, Ketua DPRD DKI: Anies Tahu Kok':

[Gambas:Video 20detik]



"Ya itu sudah diperhitungkan ya," ujar Riza di Pondok Pesantren Modern YPKP, Jalan Raya Pondok Karya Pembangunan RT 001 RW 008, Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (15/3).

Riza menuturkan dalam program rumah DP nol rupiah ini membutuhkan penilaian yang cukup agar proses pembangunannya berjalan baik, termasuk pembayaran iuran yang terpenuhi. Meski demikian Pemprov DKI tetap mencari terobosan agar masyarakat kecil mampu mendapat hunian yang layak.

"Kami terus membantu mencari terobosan-terobosan bagi masyarakat kecil untuk mendapatkan hunian seperti janji Anies-Sandi yang sudah disampaikan juga. Dan kami terus melakukan pembangunan daripada perumahan DP 0 persen, apakah Rusunami maupun Rusunawa," jelasnya.

Halaman 2 dari 2
(rfs/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads