NasDem soal Isu Presiden 3 Periode: Belum Perlu Amendemen UUD 45!

NasDem soal Isu Presiden 3 Periode: Belum Perlu Amendemen UUD 45!

Rahel Narda Chaterine - detikNews
Senin, 15 Mar 2021 19:50 WIB
Taufik Basari
Foto: Taufik Basari (Ari Saputra)
Jakarta -

Partai NasDem merespons soal isu masa jabatan presiden 3 periode. NasDem menegaskan amendemen kelima UUD 1945 belum perlu dilakukan.

"Fraksi NasDem memandang belum perlu dilakukan amendemen kelima," kata Ketua Fraksi NasDem MPR RI, Taufik Besari atau Tobas, kepada wartawan, Senin (15/3/2021).

Menurut Tobas, NasDem menilai UUD NRI 1945 sudah lengkap mengatur prinsip kenegaraan. Mulai dati aspek demokrasi, ekonomi, hingga kesejahteraan rakyat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menurut Fraksi NasDem di MPR RI, saat ini UUD Negara RI 1945 telah lengkap mengatur prinsip-prinsip bernegara, mengenai demokrasi, ketatanegaraan dan pemerintahan, hak asasi manusia, ekonomi dan kesejahteraan rakjat," ujarnya.

Tobas juga menilai, lebih baik energi bangsa Indonesia dicurahkan untuk mewujudkan konstitusionalisme dalam kehidupan bergotong royong. Khususnya, dalam menghadapi pandemi COVID-19 saat ini.

ADVERTISEMENT

"Dan lebih baik energi kita curahkan untuk mengajak rakyat mewujudkan konstitusionalisme dalam kehidupan sehari-hari dan bergotong-royong menghadapi penanggulangan pandemi COVID-19 ini," ujarnya.

Selain itu, Tobas menegaskan tidak ada wacana penambahan masa jabatan presiden di MPR RI. Menurutnya, itu hanya isu politis semata.

"Saat ini tidak ada wacana penambahan masa periode presiden di dalam MPR sama sekali. Isu tersebut dilontarkan oleh pihak-pihak tertentu sebagai isu politik semata," tuturnya.

Isu jabatan presiden 3 periode dilontarkan Amien Rais. Baca di halaman berikutnya.

Sebelumnya Amien Rais melontarkan dugaannya itu melalui YouTube Channel Amien Rais Official yang diunggah pukul 20.00 WIB, Sabtu (13/3/2021). Mulanya, Amien mengatakan rezim Jokowi ingin menguasai seluruh lembaga tinggi yang ada di Indonesia.

"Kemudian yang lebih penting lagi, yang paling berbahaya adalah a yang betul-betul luar biasa skenario dan back-up politik serta keuangannya itu supaya nanti presiden kita Pak Jokowi bisa mencengkeram semua lembaga tinggi negara, terutama DPR, MPR, dan DPD. Tapi juga lembaga tinggi negara lain, kemudian juga bisa melibatkan TNI dan Polri untuk diajak main politik sesuai dengan selera rezim," ujar Amien.

Amien kemudian menyebut, setelah lembaga negara itu bisa dikuasai, Jokowi akan meminta MPR menggelar sidang istimewa. Salah satu agenda sidang istimewa itu adalah memasukkan pasal masa jabatan presiden 3 periode.

"Jadi sekarang ada semacam publik opini, yang mula-mula samar-samar tapi sekarang makin jelas ke arah mana rezim Jokowi. Jadi mereka akan mengambil langkah pertama meminta sidang istimewa MPR, yang mungkin satu, dua pasal yang katanya perlu diperbaiki yang mana saya juga tidak tahu, tapi kemudian nanti akan ditawarkan baru yang kemudian memberikan hak presidennya itu bisa dipilih tiga kali, nah kalau ini betul-betul keinginan mereka, maka saya kira kita bisa segera mengatakan ya innalillahi wa inna ilaihi rajiun," ucapnya.

Halaman 2 dari 2
(hel/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads