Pencuri Ini Pakai Mukena Saat Curi Toko HP, Korban Rugi Rp 200 Juta

Pencuri Ini Pakai Mukena Saat Curi Toko HP, Korban Rugi Rp 200 Juta

Ahmad Arfah Fansuri - detikNews
Senin, 15 Mar 2021 15:51 WIB
Ilustrasi Pencurian Rumah
Ilustrasi Pencurian (Edi Wahyono/detikcom)
Medan -

Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap pelaku pembobol toko ponsel di Serdang Bedagai, Sumut. Pelaku menggasak puluhan handphone dari toko hingga menyebabkan korban rugi sekitar Rp 200 juta.

"Saat membuka toko pada Senin (25/1) pagi, korban melihat tokonya dalam keadaan berantakan. Setelah dicek, korban kehilangan puluhan unit handphone berbagai merek dan korban mengalami kerugian Rp 200 juta," ujar Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja, Senin (15/3/2021).

Tatan mengatakan pelaku adalah Hermansyah alias Man (35). Pelaku masuk dan mencuri ponsel dari toko tersebut dengan merusak jendela.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tersangka merusak jendela belakang toko dan pada saat beraksi memakai mukena salat karyawan," tuturnya.

Tatan mengatakan pelaku kabur ke Bengkalis, Riau, setelah melakukan aksinya. Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya menangkap pelaku.

ADVERTISEMENT

"Dari hasil penyelidikan tim, diduga pelaku setelah beraksi melarikan diri ke Provinsi Riau. Pada hari Sabtu tanggal 13 Maret 2021 tim yang dipimpin Kasubdit III bergerak ke Provinsi Riau untuk mengejar dan menangkap pelaku," ucap Tatan.

Dari tangan pelaku, ditemukan satu buah handphone yang diduga hasil curian. Pelaku juga mengaku dibantu temannya bernama Rama saat melakukan aksi pencurian.

"Berdasarkan keterangan tersangka, kemudian pihak kepolisian melakukan pengembangan untuk mengejar tersangka Rama di daerah Karo, Sumut. Setelah dilakukan penelusuran dan pengintaian lokasi diduga persembunyian tersangka Rama, tidak ditemukan keberadaannya. Tapi kita kita terus mengembangkan lagi kasus ini," jelas Tatan.

Lihat juga Video: Aksinya Terekam CCTV, Pencuri Toko Aksesosris HP Diciduk Warga

[Gambas:Video 20detik]

(jbr/jbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads