Sebanyak 24 ribu lebih warga di Riau tertipu investasi dan arisan bodong dengan kerugian mencapai Rp 21 miliar. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta agar masyarakat lebih teliti jika ingin berinvestasi.
"Kami mengimbau masyarakat di Riau agar lebih berhati-hati dalam berinvestasi, kenali ciri dari investasi itu," ujar Kepala OJK Riau, Yusri kepada wartawan, Senin (15/3/2021).
Baca juga: Gempar 24 Ribu Orang Tertipu Arisan Bodong |
Yusri menjelaskan adapun ciri-ciri investasi bodong yang perlu dikenali antara lain yaitu selalu menjanjikan imbal keuntungan yang tinggi dalam waktu singkat. Termasuk juga memberi jaminan 'pasti untung'.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, nasabah yang berinvestasi bisa mengambil modal sewaktu-waktu. Bahkan selalu menggunakan skema Ponzi, tidak memiliki izin usaha dan memanfaatkan testimoni tokoh masyarakat agar memberi kepercayaan.
"Kami harapkan kesadaran masyarakat untuk waspada dalam memilih investasi. Lalu membiasakan untuk melihat aspek 2L yaitu legal dan logis sebelum melakukan investasi," kata Yusri.
Dalam pencegahan, OJK dan 12 lembaga lain yang tergabung dalam Satuan Tugas Waspada Investasi juga telah melakukan langkah preventif. Salah satunya memberi edukasi dan pembuatan investment alert situs resmi www.ojk.go.id.
"Menyikapi maraknya investasi bodong di media online, Satgas Waspada Investasi melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika RI melakukan pemblokiran situs atau akses media online. Terutama yang digunakan perusahaan ilegal untuk menawarkan investasi bodong kepada masyarakat secara berkesinambungan," katanya.
Sebelumnya, polisi membongkar investasi bodong mencapai Rp 21 miliar di Indragiri Hulu (Inhu), Riau. Dana miliaran terkumpul dari 24 ribu nasabah yang berharap dapat keuntungan besar dari pelaku berinisial FS (26).
Mendapat informasi itu, korban tergiur ikut dan berinvestasi Rp 150 juta. Dari investasi itu, pelaku telah mencairkan tahap awal Rp 180 juta.
Setelah pencairan, pelaku menawarkan lagi investasi emas dan uang tunai dengan nilai keuntungan lebih besar. Apalagi jika korban bisa mengajak orang lain untuk bergabung.
Mirisnya setelah uang disetor, korban tidak pernah mendapat keuntungan dari investasi tersebut. Bahkan, korban hanya dijanjikan keuntungan akan segera dibayarkan.
Merasa khawatir, kotban membuat laporan pllisk dan setelah ditelusuri, ternyata ditemukan ada 31 jenis investasi dan arisan lewat program bervariasi. Sebut saja investasi dan arisan jenis sembako, uang, emas, hingga sepeda motor dengan nilai kerugian mencapai Rp 21 miliar.
Tonton juga Video: Investasi Kurban Tak Cair, Ratusan Orang Geruduk Rumah Mewah di Cianjur