Cerita Elite PPP Penyintas Corona Sempat Tertular Lagi

Cerita Elite PPP Penyintas Corona Sempat Tertular Lagi

Yulida Medistiara - detikNews
Minggu, 14 Mar 2021 11:20 WIB
Anggota MPR RI dari Fraksi PPP, Achmad Baidowi, menjadi pembicara dalam Diskusi Empat Pilar MPR RI dengan Tema Potensi Golput di Pemilu 2019 di Media Center MPR/DPR RI, Jakarta, Senin (18/2/2019).
Achmad Baidowi (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta -

Ketua DPP PPP Achmad Baidowi sempat dinyatakan negatif COVID-19 pada akhir Desember lalu. Namun ia kembali dinyatakan positif Corona pada Maret 2021. Baidowi menyebut penyintas COVID-19 harus tetap waspada karena tidak kebal Corona.

"Anggapan bahwa orang yang sudah pernah kena COVID-19 dan sembuh akan kebal, tidak sepenuhnya benar. Anggapan umum tersebut akan membuat para penyintas COVID-19 lebih longgar dalam menerapkan prokes karena merasa 'kebal'," ujar pria yang akrab disapa Awiek itu, dalam keterangannya, Minggu (14/3/2021).

Baidowi mengaku anggapan penyintas COVID-19 kebal Corona tidak benar. Dia membuktikan awalnya menderita Corona selama 1 bulan (17 Desember 2020-16 Januari 2021). Setelah dinyatakan negatif, ia kembali menjalani aktivitas dan menerapkan protokol kesehatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah dinyatakan sembuh, Baidowi mengaku lebih pede karena merasa lebih kebal dan dianggap memiliki imunitas alami. Ia juga belum termasuk kelompok prioritas vaksin.

"Namun pada 10 Maret 2021 atau tepatnya satu bulan 20 hari pascanegatif, ternyata hasil swab PCR menunjukkan positif COVID-19, meskipun kondisi tubuh lebih segar dibanding sebelumnya. Alhamdulillah, setelah isoman lagi per tanggal 14 Maret 2021 hasil swab PCR saya negatif," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, anggota DPR itu meminta masyarakat lebih mewaspadai penularan Corona. Berkaca dari pengalamannya, penyintas COVID-19 masih dapat kemungkinan terpapar kembali.

"Dari sini saya dapat pengalaman baru bahwa penyintas COVID-19 itu bukan kebal tidak akan terpapar lagi, namun imunitasnya lebih kuat dibanding yang belum terpapar. Artinya kemungkinan terpapar kembali sangat besar. Maka kita harus biasakan hidup sehat dan selalu mematuhi prokes," ungkapnya.

Lihat juga Video: Selain Penyintas COVID-19, Perawat dan Jurnalis Juga Rentan PTSD

[Gambas:Video 20detik]



(yld/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads