Soal Izin Global TV
Jimly: Jangan Tanya Saya
Selasa, 28 Feb 2006 18:01 WIB
Jakarta - Jimly Ash-Shiddiqie yang saat ini menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) terseret kasus surat mantan Mensesneg Muladi terkait pemberian izin Global TV. Jimly juga dinilai bertanggung jawab atas program Global TV yang melenceng dari misi awal. Namun, Jimly masih bungkam dengan kasus ini. Jimly, yang bergelar profesor doktor di bidang hukum ini, tidak mau merespons tentang berkembangnya pemberitaan kasus izin Global TV ini. "Jangan tanya saya, tanya sama yang punya," ujar Jimly kepada wartawan saat dicegat di Kantor MK, Jl. Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (28/2/2006). Saat itu, Jimly ditanya wartawan mengenai beredarnya surat Muladi terkait izin Global TV dan mengenai program Global TV yang melenceng. Namun, jawaban Jimly hanya singkat seperti itu, sama saat Jimly ditanya mengenai kepemilikan sahamnya di Global TV beberapa hari lalu. Ketika ditanya soal kepemilikan saham saat itu, Jimly hanya meminta agar kasus itu tidak menjadi isu. "Sudahlah itu, jangan dijadikan isu," kata Jimly. Entah kapan Jimly akan buka-bukaan mengenai kasus izin Global TV ini. Jimly disebut-sebut Muladi sebagai pihak yang mengajukan permohonan izin Global TV kepada pemerintah pada tahun 1999 lalu. Bersama dengan Nasir Tamara dan Zuhal, Jimly membawa bendera The International Islamic Forum for Science Technology and Human Resources Development (IIFTIHAR). Jimly cs membawa program syiar Islam untuk pendidikan, teknologi, dan SDM dalam siaran Global TV. Atas proposal itu, Muladi menulis surat kepada empat menteri, Menko Polkam, Menristek, Menhub, dan Menteri Penerangan yang merekomendasikan pemberian izin itu. Presiden BJ Habibie juga telah mengabulkan permintaan itu. Namun, setelah mendapatkan izin itu, Jimly dan Nasir Tamara cs tidak juga merealisasikan niatnya itu. Mereka tidak mendapatkan investor untuk membuat televisi idamannya. Akhirnya, mereka jatuh ke pelukan Bimantara. Namun oleh Bimantara, program Global TV diubah, dari syiar Islam menjadi tv anak baru gede (abege). Kini, Global TV dikuasai oleh Media Nusantara Citra/MNC (Ralat: sebelumnya tertulis CMNP).
(asy/)











































