Polres Pandeglang mengamankan 16 orang yang menamai kelompoknya Hakekok Balakasuta usai melakukan ritual bugil. Muhammadiyah meminta agar para pengikut aliran Hakekok tersebut dibina.
"Saya kira harapannya kalau itu melanggar hukum, dibina aja, diberi pengertian. Saya kira yakin mereka orang-orang yang kurang mengerti terhadap agama," jelas Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad ketika dihubungi detikcom, Jumat (12/3/2021).
Menurutnya, pengikut aliran Hakekok itu kurang mengerti terkait etika dan sopan santun. Ia menduga pengikut aliran Hakekok terhasut oleh ajaran tertentu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya yakin mereka ini orang-orang yang rendah pendidikan juga, orang desa yang mungkin tertipu oleh bujukan ajaran-ajarannya kelihatannya bagus tetapi tidak bisa dipertanggungjawabkan," ucap Dadang.
![]() |
Dari sudut Islam, terang Dadang, ritual bugil tersebut tidak dibenarkan. Ritual bugil mandi bareng di rawa mengumbar aurat antara satu dengan lainnya.
"Padahal kan di Islam itu sangat hati-hati untuk tidak memperlihatkan aurat kepada yang bukan muhrimnya," tutur Dadang.
Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap 16 warga Desa Karang Bolong, Kecamatan Cigeulis, Pandeglang, Banten. Mereka diamankan karena melakukan ritual yang diduga merupakan bagian dari aliran sesat yang menyebut sebagai kelompok 'Hakekok Balaksuta'.
Polisi turut menyita kondom serta beberapa barang yang dijadikan jimat oleh kelompok 'Hakekok'. Ada keris hingga kemenyan yang biasa digunakan oleh mereka selama melakukan ritual bugil dengan mandi bareng di sebuah rawa.
"Ya, betul. Ada beberapa barang yang kami temukan pada saat pengamanan, di antaranya alat kontrasepsi tersebut," kata Wakapolres Pandeglang Kompol Riky Crisma Wardana kepada detikcom, Jumat (12/3).
Simak video 'Soal Ritual Bugil, Komisi VIII Minta Kemenag Lebih Proaktif':