Dikuasai Asing, Depdagri Gelar Rapat Soal Pulau Bidadari
Selasa, 28 Feb 2006 16:46 WIB
Jakarta -
Departemen Dalam Negeri (Depdagri) menggelar rapat koordinasi terbatas membahas penguasaan asing atas Pulau Bidadari di Nusa Tenggara Timur (NTT). Pulau itu dikuasai oleh Lewan Dosky selama 30 tahun.Hadir dalam rapat itu antara lain Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik, Menteri Kelautan Fredy Numberi, perwakilan Polri, perwakilan Pemprov NTT, BIN, Sesmenko Polkam serta Kepala Badan Pertahanan Nasional."Sekarang ini kami sedang membawa data-data tentang pulau-pulau itu yang kata media massa dikuasai asing. Itu tidak benar," kata Asisten I Sekda Provinsi NTT Djidon De Haan sebelum menghadiri rapat koordinasi terbatas di Depdgari, Jalan Medan Merdeka Utara, Selasa (28/2/2006).Djidon menjelaskan luas pulau Bidadari sekitar 15 hektar. Sedangkan yang diberikan HGB untuk Lewan Dosky hanya seluas 5 hektar. HGB itu diberikan karena Dosky telah memenuhi syarat di antaranya telah memiliki izin akta notaris perusahaan dan izin dari BKPM."Kan syarat-syaratnya itu maka dikasihlah itu. Izin keluar 2005 untuk 30 tahun," ujarnya.Dijelaskan dia, Dosky menginginkan hak milik seluruh pulau tersebut namun Pemprov jelas-jelas tidak akan memberikan hal itu. Dia melanjutkan, di pulau itu sudah dibangun sumber air tawar, kantor dan bungalow. Segala macam kegiatan Dosky akan dipantau terus agar tidak menyalahi izin HGB tersebut."Kita pantau dia punya izin dan kegiatan. Sebenarnya di pulau itu juga sudah ada pengawasan," kata Djidon sambil menambahkan butuh waktu 5 menit dari Kabupaten Manggarai Barat ke Pulau Bidadari.Djidon mengakui bahwa memang Dosky tidak mau menerima penduduk atau nelayan yang berkunjung kesana. Namun hal itu bisa dimaklumi karena Dosky sudah memiliki HBG seluas 5 hektar tersebut.Dia menyatakan para nelayan yang akan menangkap ikan di pulau tersebut diminta untuk menangkap ikan di perairan lain. "Kan ada perairan lain yang ada to. Itu memang hak dia sebagai pemegang HGB," ujarnya.Dosky membeli tanah dari Haji Muhammad Yusuf pada tahun 2005 dan juga membeli Punggawa Bima yang mempunyai hak ulayat tanah di sana. Harganya Rp 279,5 juta. "Tetapi itu tetap tanah negara dan buklan tanah Dosky," terangnya.Mengenai pengiriman dua kapal perang ke pulau tersebut, Djidon menganggap itu terlalu berlebihan."Di sana sudah ada Lantamal, sudah ada 3 kapal perang dengan mengitari pulau-pulau sekitar NTT. Jadi sudah ada pengawasan," jelasnya.
(san/)










































