Polisi: Penguasaan Bidadari oleh WN Inggris Tak Melanggar
Selasa, 28 Feb 2006 15:34 WIB
Kupang - Polres Manggarai Barat tidak menemukan adanya unsur pelanggaran pidana dalam kasus penguasaan Pulau Bidadari oleh WN Inggris Ernest Lewandosky dan istrinya.Menurut Kapolres AKBP Butce Helo, Ernest memiliki semua persyaratan yang diperlukan. Ada izin, ada sertifikat, dan hak guna usaha. "Dia tidak memiliki pulau itu, dia hanya memiliki hak guna usaha," kata Kapolres saat dihubungi detikcom, Selasa (28/2/2006).Menurut Kapolres, Ernest hanya menguasai 5 hektar (ha) Pulau Bidadari untuk membuka usaha."Dari 15,4 ha tanah yang dibeli dari warga lokal, 3 ha untuk penghijauan, 2 ha untuk pemda, dan 5,4 ha untuk konservasi laut," jelas Kapolres.Informasi luas pulau yang masuk Kabupaten Manggarai Barat, NTT, ini berbeda dengan data yang diperoleh detikcom sebelumnya. Pada Senin 27 Februari kemarin, diperoleh informasi bahwa luas pulau itu lebih 50 ha dan Ernest menguasai 45,5 ha di antaranya.Mengenai larangan warga lokal tidak boleh mendekati pulau itu, menurut Kapolres, hal itu karena selama ini warga sering merusak karang-karang laut dan membuang sampah sembarangan. "Hal itu membuat Ernest melarang warga mendekat," kata Kapolres.Ernest juga tidak melarang TNI memancangkan bendera merah putih. Bahkan pada saat bendera itu dipancangkan, Ernest menyumbang semen. "Bahkan dia minta bendera itu ditanam di depan rumahnya," tutur Kapolres.Diungkapkannya pula, selama ini Ernest sudah mengajukan permohonan untuk menjadi WNI, tapi permohonan itu belum dikabulkan pemerintah Indonesia.Namun di tempat terpisah, Danrem 161 Wirasakti Kupang Kolonel Inf Noch Bola tetap menyatakan, prajuritnya pernah dilarang untuk masuk ke Pulau Bidadari dan menancapkan bendara Merah Putih oleh warga Inggris.Bupati Manggarai Barat pagi tadi telah bertolak ke Jakarta untuk memberikan penjelasan kepada Mendagri mengenai kepemilikan pulau itu."Tadi Muspida melakukan rapat untuk membahas kasus ini," katanya. Hasil rapat itu menunjukkan, tidak ditemukan pelanggaran serius oleh Ernest.Ernest sendiri kepada Lombok Post mengaku syok atas pemberitaan tentang dirinya. "Saya cinta Indonesia," kata ilmuwan penyu ini.Dia menegaskan tidak membeli pulau itu dan hanya datang sebagai investor. Ernest juga pernah mendapat penghargaan dari Pemda NTB karena berhasil melestarikan penyu dan terumbu karang di Gili Trawangan, Lombok Barat.
(nrl/)











































