Tak Ada Jalur Khusus Sepeda di TKP Pesepeda Korban Tabrak Lari di HI

Tak Ada Jalur Khusus Sepeda di TKP Pesepeda Korban Tabrak Lari di HI

Rahmat Fathan - detikNews
Jumat, 12 Mar 2021 15:58 WIB
Polisi kejar pengemudi mobil yang tabrak lari pesepeda di HI
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar. (Rahmat Fathan/detikcom)
Jakarta -

Seorang pesepeda menjadi korban tabrak lari mobil di Bundaran HI, Jakarta Pusat. Polisi menyebut di tempat kejadian perkara (TKP) pesepeda ditabrak tidak tersedia jalur khusus sepeda.

"Ya kalau di sini kan memang di Bundaran HI putarannya kan tidak ada lajur sepeda ya," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar kepada wartawan di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Jumat (12/3/2021).

"Dia berbeda dengan beberapa ruas jalan yang ada di Sudirman-Thamrin, itu memang dilengkapi dengan markah, termasuk lajur sepeda khusus yang disiapkan," sambung Fahri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kendati begitu, pengendara bermotor tetap wajib mendahulukan kepentingan pesepeda. Menurut Fahri, hal itu telah diatur di dalam undang-undang yang berlaku.

"Jadi sudah jelas bahwa kalau pesepeda ada lajur khusus, tapi kalau dia memang tidak ada lajur khusus, maka pengendara kendaraan bermotor wajib mendahului pesepeda maupun pejalan kaki. Itu juga sudah diatur di dalam UU," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Fahri mengatakan bahwa pemobil tersebut melarikan diri setelah menabrak korban. Pengemudi mobil tidak berupaya menolong setelah menabrak korban, namun malah kabut.

"Setelah kejadian dia tidak memberikan pertolongan, dia juga tidak menghentikan kendaraannya," katanya.

Polisi telah mengetahui identitas kendaraan dan pengemudi mobil tersebut. Polisi mengimbau pengemudi tersebut agar menyerahkan diri.

"Oleh karena itu kami mengimbau kepada pengemudi mobil yang tadi terlibat kecelakaan lalin dengan pesepeda, kami minta segera datang ke kantor polisi di Pancoran," imbuhnya.

Kejadian kecelakaan lalu lintas itu di-posting akun Twitter @TMCPoldaMetro. Dalam posting-an tersebut, disebutkan bahwa korban tertabrak mobil Mercy bernopol B-1728-SAQ dan terjadi pada pukul 06.37 WIB pagi tadi.

Akun Twitter @TMCPoldaMetro juga mengunggah foto korban, yang terlihat memakai kaus warna hijau, hendak diangkut mobil ambulans. Ada juga foto mobil Mercy B-1728-SAQ yang diduga menabrak korban.

(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads