Aset Neloe di Swiss Masih Beku
Selasa, 28 Feb 2006 15:27 WIB
Jakarta - Kendati divonis bebas, aset mantan Dirut Bank Mandiri ECW Neloe masih dibekukan sampai ada keputusan hukum tetap."Kita tidak perlu membuka rekening itu karena masih ada upaya hukum kasasi," kata Ketua Tim Pemburu Koruptor Basrief Arief di Kejaksaan Agung, Jalan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2006).Mantan Direktur Utama Bank Mandiri ECW Neloe memiliki aset US$ 5 juta di Swiss. Pemerintah Swiss pun telah memblokir rekening tersebut.Menurut dia, Swiss juga melakukan penyidikan terhadap transfer uang tersebut berkaitan dengan money laundering."Saya juga akan konsultasikan dengan PPATK dan Mabes Polri. Jadi untuk kasus itu diperlukan kerjasama dengan pihak Swiss. Kita tidak akan buka itu," ujarnya.Tiga direksi Bank Mandiri yang dibebaskan itu yakni mantan Dirut Bank Mandiri ECW Neloe, mantan Direktur Manajemen Risiko I Wayan Pugeg dan mantan Direktur Coorporate Banking M Sholeh Tasripan divonis bebas pada 20 Februari 2006.Hakim menyatakan para terdakwa tidak terbukti merugikan negara, karena kredit kepada PT Cipta Graha Nusantara (CGN) jatuh tempo pada tahun 2007. Selain itu, hingga saat ini PT CGN juga masih mencicil utang kepada Bank Mandiri.
(aan/)











































