Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali hingga saat ini belum mengetahui ada atau tidak mengenai keberadaan varian baru virus Corona B117 di Pulau Dewata. Guna mengetahui keadaan yang sebenarnya, perlu dilakukan penelitian melalui uji laboratorium.
"Saya tidak berani mengatakan (B117) tidak ditemukan, karena kan harus ada penelitiannya. Sekarang ini mungkin hanya di Bandung atau di mana yang bisa dilakukan penelitian. Di Bali kan kita endak meneliti virusnya ada varian baru, kan harus ada uji lab-nya," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Ketut Suarjaya saat dihubungi detikcom, Jumat (12/3/2021).
Suarjaya mengatakan, pihaknya belum melakukan uji laboratorium untuk mengetahui adanya varian baru COVID-19. Hingga kini uji yang dilakukan pihaknya hanya sebatas pada swab polymerase chain reaction (PCR). Sebab uji mengenai varian ini kewenangannya dimiliki oleh Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun apapun varian virusnya, Suarjaya menegaskan bahwa semuanya berbahaya. Oleh karena itu, standard operational prosedure (SOP) dalam penanganan virus tersebut tidak berubah yakni dengan melakukan protokol kesehatan 6M dan melakukan 3T.
"Apapun varian virusnya ya juga cara penanganannya ya sama. Jadi tetap kita SOPnya tidak berubah. Jangan baru variannya begini, SOPnya begini, enggak ada. (Penanganannya) sama saja. SOPnya sama saja. 6M dan 3T kan tetap sama," jelasnya.
Di sisi lain, vaksinasi yang tengah dilakukan saat ini juga diharapkan bisa mengatasi varian baru B117. Menurut Suarjaya, hal ini sebenarnya sudah diberikan perhatian oleh para ahli.
"Sama dengan influenza ya kan macam-macam virus influenza. Tapi kalau orang divaksin asi influenza kan dia kebal terhadap serangan flu. Kan gitu," terang Suarjaya.
(dwia/dwia)