Belum Merespons, Nasir Tamara Pelajari Soal Global TV

Belum Merespons, Nasir Tamara Pelajari Soal Global TV

- detikNews
Selasa, 28 Feb 2006 13:25 WIB
Jakarta - Pemilik izin siaran Global TV Nasir Tamara mengaku masih mempelajari kasus beredarnya surat mantan Mensesneg Muladi ke sejumlah menteri terkait pemberian frekuensi ke Global TV.Nasir mengaku akan segera memberikan penjelasan setelah membaca berbagai dokumen dan berkas terkait dengan kasus ini."Saya sudah baca beritanya. Tapi saya belum bisa memberikan keterangan. Akan saya pelajari dulu berkas-berkasnya. Nanti saya hubungi balik," kata Nasir Tamara saat dihubungi detikcom, Selasa (28/2/2006).Nasir Tamara selama ini dikenal sebagai pemilik izin siaran Global TV. Namun belakangan izin frekuensi ini dijual ke grup Bimantara, yakni ke PT Media Nusantara Citra (MNC) dengan bos Harry Tanoesoedibjo.Nasir menolak menjelaskan latar belakang seputar pengajuan izin Global TV dan pemindahan kepemilikan izin siaran yang sekarang dimiliki oleh grup Bimantara. "Saya harus pelajari dulu. Nanti setelah saya dapat bahan lengkap saya akan jelaskan," kata aktivis ICMI ini.Kasus soal Global TV merebak setelah surat sakti Muladi mengemuka dalam rapat kerja Komisi I DPR dengan Menkominfo Sofyan Djalil Senin 27 Februari. Permadi-lah yang pertama kali membuka surat sakti Mensesneg era Presiden BJ Habibie itu.Surat itu bernomor B-602/M.Setneg/9/1999 tertanggal 13 September 1999. Perihal surat menyatakan permohonan alokasi frekuensi untuk Global TV.Surat ditujukan antara lain ke Menko Polkam, Menristek/Kepala BPPT, Menteri Perhubungan dan Menteri Penerangan. Surat tersebut juga ditembuskan ke Presiden BJ Habibie, dan dinyatakan dalam surat itu bahwa, "Bapak Presiden telah memberikan petunjuk agar menteri memberikan frekuensi bagi Global TV."Dalam surat itu juga dinyatakan adanya rencana Global TV untuk menyiarkan acara-acara yang diselenggarakan oleh pemegang sahamnya, The International Islamic Forum for Science, Technology and Human Resource (IIFTIHAR).Awalnya, IIFTIHAR berencana menjadikan Global TV sebagai televisi dengan syiar Islam. IIFTIHAR adalah suatu lembaga Islam internasional untuk pengembangan teknologi dan sumber daya manusia.Pada tahun 1999, saat Global TV mengantongi izin prinsip, sejumlah tokoh berada di balik televisi ini, seperti Ahmad Lubis (IIFTIHAR), Nasir Tamara dan MS Ralie Siregar (mantan Dirut RCTI).Penelusuran detikcom dari berbagai sumber, Nasir Tamara telah mencoba mencari investor untuk merealisasikan rencananya membuat televisi dengan syiar Islam itu. Salah satunya, Nasir mendekati tokoh Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Zuhal Abdulqadir, yang juga mantan Menristek. Namun, Zuhal yang baru mendapat pinjaman dari Islamic Development Bank (IDB) lebih memilih membangun Universitas Al Azhar Indonesia daripada melirik televisi yang digagas Nasir.Nasir juga mendekati PT Mahaka. Namun Mahaka juga tidak tertarik dengan Global TV, karena porsi saham yang dilepas Nasir Tamara hanya minoritas.Karena tidak mendapatkan investor dan juga terancam dicabut izin frekuensinya, Nasir akhirnya kembali ke Bimantara. Namun dalam perjalanan waktunya, izin yang diberikan pada televisi itu ternyata tidak mengandung acara seperti misi IIFTIHAR, tapi malah mengubah siarannya untuk anak baru gede (ABG). Dan saat ini televisi itu berada dalam kelompok Media Nusantara Citra (MNC).Pada Februari 2003, tercatat MNC merupakan pemilik 70 persen saham di holding Global TV, yakni PT Global Informasi Bermutu (GIB). Sedangkan sisanya masih dimiliki oleh pendiri GIB, yakni PT Titian Pura.PT Bimantara Citra Tbk masuk ke Global TV melalui MNC dengan membeli 70 persen saham dengan nilai beli US$ 9,3 juta. (jon/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads