Polisi Tangkap 2 Pria di Sumut, 9 Kg Sabu Disita

Polisi Tangkap 2 Pria di Sumut, 9 Kg Sabu Disita

Ahmad Arfah - detikNews
Kamis, 11 Mar 2021 14:17 WIB
Ilustrasi sabu (Sitti Harlina/detikcom)
Ilustrasi sabu (Sitti Harlina/detikcom)
Jakarta -

Polisi menangkap dua pria yang membawa sabu di Batu Bara, Sumatera Utara (Sumut). Polisi mengamankan 9 kg sabu dari dua pria itu.

"Dari tangan kedua tersangka turut disita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 9 kg siap edar yang telah dikemas dalam bungkusan teh hijau," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (11/3/2021).

Hadi mengatakan penangkapan ini dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Sumut di jalan lintas Sumatera, Kecamatan Lima Puluh, Batu Bara, pada Selasa (2/3). Dua tersangka yang diamankan adalah Lamhot Pardede (35) dan Aprianto Pardede (32).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Personel Subdit II Ditresnarkoba mendapat informasi tentang adanya peredaran narkoba di Kabupaten Batu Bara. Dari laporan itu, personel bergerak melakukan penyelidikan. Di Kecamatan Lima Puluh, petugas berhasil menghentikan laju salah satu mobil yang membawa narkotika," ucapnya.

Hadi mengatakan, dari pengakuan tersangka, narkoba ini didapat dari seorang yang berinisial AR. Hadi mengatakan pria berinisial AR ini kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

ADVERTISEMENT

"Terhadap kedua tersangka bersama barang bukti telah dibawa ke Mako Ditresnarkoba Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan secara intensif. Sementara kasus peredaran narkotika masih dalam pengembangan untuk menangkap jaringan lainnya," jelasnya.

(hel/hel)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads