Metode Kejagung Basi! Film 'The Untouchable' Harus Jadi Rujukan
Selasa, 28 Feb 2006 12:22 WIB
Jakarta - Bebasnya Neloe cs membuat kesal sejumlah kalangan, termasuk Masyarakat Profesional Madani (MPM). Metode pengungkapan kejahatan Kejagung yang sudah basi dianggap berperan besar. MPM pun meminta Kejagung belajar dari film Hollywood "The Untouchable".Dalam film tersebut, penanganan korupsi tidak hanya mengandalkan polisi dan jaksa, tapi juga melibatkan jasa akuntan publik dan detektif."Kejahatan kerah putih berkembang, sementara metode kejaksaan basi. Dengan pola lama tidak akan dapat hasil yang maksimal," kata Ketua MPM Ismed Hasan Putro dalam jumpa pers di sebuah restoran di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (28/2/2006).Tanpa mengurangi apresiasi dalam upaya pemberantasan korupsi, imbuh Ismed, masyarakat melihat adanya kesenjangan antara keseriusan komitmen Presiden SBY dengan praktik penegakan hukum yang dilakukan aparat, seperti kejaksaan, kehakiman dan kepolisian."Menyadari hal itu MPM mendesak Kejagung agar belajar. Dari penanganan kasus korupsi yang sekarang, terlihat jelas bahwa kejaksaan harus mengubah metode pengungkapan kejahatan korupsi," tuturnya.Menurut Ismed, sudah saatnya jaksa dalam mengungkap kejahatan korupsi yang spesifik melibatkan pihak-pihak yang kompeten, sehingga dapat ditelusuri dan diungkap modus kejahatan yang dilakukan pelaku.Kejagung harus memperluas pengungkapan kejahatan korupsi yang tidak difokuskan pada kerugian negara semata, melainkan juga penyalahgunaan wewenang penyuapan, pemerasan dan tindak pidana terkait lainnya, seperti melindungi koruptor.Salah satu metode yang dianggap basi adalah permintaan barang bukti ketika tersangka dipanggil. Jika pola itu diteruskan kemungkinan dokumen-dokumen yang merujuk pada yang bersangkutan sudah dihilangkan.
(umi/)











































