Kepastian mengenai jenis kelamin dan operasi korektif menjadi gerbang baru di perjalanan hidup Serda Aprilia Manganang. Sederet langkah di masa depan pun menanti mantan atlet voli nasional itu.
Seperti diketahui, Aprilia Manganang selama ini dikenal sebagai atlet voli putri hingga akhirnya pensiun pada tahun 2020. Aprilia Manganang direkrut TNI pada tahun 2016 silam.
Sejak lahir, Aprilia Manganang memang tercatat sebagai perempuan. Namun kondisi tubuhnya yang berbeda sempat menjadi kontroversi. TNI AD pun membantu Aprilia Manganang untuk melakukan pemeriksaan lengkap di RSPAD Gatot Subroto Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasilnya, Aprilia Manganang sebenarnya laki-laki namun mengalami kondisi hipospasia dari lahir atau kelainan bentuk kelamin bayi laki-laki. Usai pemeriksaan, Aprilia Manganang kemudian menjalani operasi korektif.
Kondisi Aprilia Manganang ini dijelaskan oleh KSAD, Jenderal Andika Perkasa, dalam jumpa pers di Mabes TNI AD, Jakarta, Selasa (9/3/2021). Di tengah jumpa pers, Aprilia Manganang dihadirkan secara virtual.
Senyum merekah terlihat di wajahnya. Aprilia Manganang tak dapat menyembunyikan kebahagiaan karena mendapat kejelasan dan bisa menjalani operasi korektif.
"Ini momen yang sangat saya tunggu bapak. Saya bahagia banget. Puji Tuhan Yesus saya bisa lewati ini dan saya sangat bersyukur Tuhan pakai bapak dan ibu untuk mempertemukan saya," ucapnya.
Dalam jumpa pers itu, Jenderal Andika juga memaparkan langkah berikutnya setelah Serda Aprilia Manganang pulih dari operasi. Mulai dari pergantian nama hingga posisi baru di TNI, selengkapnya di halaman berikutnya.
Simak video 'Jejak Karier Aprilia Manganang dan Kisahnya 'Diprotes' Tiap Akan Tanding':
TNI AD tidak hanya membantu Aprilia Manganang terkait operasi korektif. Aprilia Manganang juga dibantu untuk mengubah data di administrasi kependudukan. Proses itu perlu diajukan ke pengadilan, termasuk soal perubahan nama.
Jenderal Andika Perkasa telah menugaskan Direktur Hukum TNI AD, Brigjen Tetty Melina Lubis untuk mengurus seluruh persyaratannya. Proses ini diajukan ke PN Tondano, Minahasa, Sulawesi Utara.
"Direktur Hukum AD Brigjen Tetty sudah siapkan seluruh dokumen-dokumen untuk membantu Sersan Manganang untuk mendapatkan apa yang diinginkan, yaitu kita penuhi syarat-syarat yang ada pada UU 23/2006 tentang administrasi kependudukan dan kita akan ikuti prosedur itu sehingga kita berharap PN Tondano akan memberikan dan menetapkan perubahan nama dari nama sebelumnya kepada nama yang akan dipilih Sersan Manganang dan orang tuanya dan juga perubahan status jenis kelamin sesuai pasal 56 dari UU 23 itu," kata Jenderal Andika.
Selain itu, posisi baru juga disiapkan untuk Aprilia Manganang. Posisi itu akan disesuaikan dengan status terkini pria tersebut serta keinginannya.
"Selanjutnya Manganang begitu masuk jajaran TNI AD dia menjadi bintara di komunitas ajudan jenderal. Saya akan dengan kondisi ini, maka saya dengan staf akan melakukan evaluasi untuk memberikan tugas yang lebih pas," kata Jenderal Andika Perkasa.
"Kemungkinan besar kita akan tempatnya di perbekalan dan angkutan atau kesehatan tergantung passion-nya Manganang lebih besar di mana," sambungnya.