TKI Tewas di Malaysia, Pembunuhnya Dibui 14 Tahun
Selasa, 28 Feb 2006 11:38 WIB
Jakarta - Seorang pembantu rumah tangga (PRT) asal Indonesia tewas dianiaya seorang pemuda Malaysia. Pria yang kini berusia 26 tahun itu divonis 14 tahun penjara atas pembunuhan Sumiyati Muniri.Terdakwa bernama Ng Boon Tee merupakan kekasih dari anak perempuan majikan Sumiyati. Di pengadilan, Ng Boon Tee mengklaim bahwa Sumiyati telah menggodanya untuk berhubungan seks ketika mereka cuma berduaan saja di rumah majikan PRT tersebut. Demikian seperti diberitakan harian Malaysia, The Star, Selasa (28/2/2006).Menurut penuturan Ng, mendiang Sumiyati mengajaknya untuk ngeseks. Ketika Ng mulai menciumi dan menyentuh tubuh Sumiyati, perempuan berusia 25 tahun itu tiba-tiba mengambil pisau dan meminta bayaran.Ng berusaha merebut pisau dan terjadilah perkelahian yang mengakibatkan kematian Sumiyati. Itu menurut versi terdakwa. Namun fakta dalam kasus pembunuhan yang terjadi pada April 1999 silam itu memperlihatkan kekejaman Ng yang waktu itu berusia 19 tahun.Di Pengadilan Tinggi Johor terungkap bahwa Ng memukulkan botol parfum ke kepala Sumiyati dan menikam perempuan malang itu dengan pisau. Ng juga sempat memukul wajah Sumiyati dengan pemukul golf sebelum mencekiknya dengan kabel listrik sampai darah keluar dari kedua matanya.Dalam pembacaan putusan pada Senin 27 Februari kemarin, Hakim VT Singham menyatakan, klaim Ng bahwa korban telah menggodanya tidak bisa diverifikasi. Mengingat satu-satunya orang yang bisa memverifikasinya hanyalah Sumiyati yang telah tiada."Saat Anda berulang kali menyerang dia, saya yakin dia pasti sudah memohon-mohon Anda untuk berhenti. Tapi Anda sama sekali tidak menunjukkan belas kasihan pada sesama manusia," cetus Hakim Singham.
(ita/)











































