"Secara administrasi memang di wilayah Sekotong berada di zona kuning, namun setelah dilakukan tracing ternyata zona kuning tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor. Contoh, seperti kasus COVID-19 di Desa Batu Putih. Ternyata terkonfirmasi positif setelah ada kontak di Pulau Jawa," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (10/3/2021).
Foto: Polda NTB |
Pun, kata dia, warga Sekotong lainnya yang ternyata hanya ber-KTP Sekotong, tapi tidak tinggal atau menjadi warga Sekotong. "Salah satu warga sekotong terkonfirmasi positif, ternyata yang bersangkutan hanya ber-KTP Sekotong, namun berdomisili dan terkonfirmasi di Narmada," sebutnya.
Walau demikian, lanjut Sumerta, pihaknya menegaskan bahwa tidak akan underestimate atau meremehkan perkembangan COVID-19 di wilayah hukumnya.
"Kami tidak ingin kecolongan, tiga pilar dari tingkat kecamatan hingga desa sepakat, melalui Lomba Kampung Sehat 2 dan Program PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, red) Skala Mikro, kegiatan pencegahan dan penanganan tetap dikebut," jelasnya.
Foto: Polda NTB |
"Tracing ini mempengaruhi kegiatan pencegahan lainnya. Dengan data yang akurat, sehingga dapat menentukan langkah-langkah pencegahan yang dilakukan dengan sinergi Tiga Pilar," sambungnya.
Selain itu, lanjutnya, pihaknya juga terus mengoptimalkan Operasi Yustisi dan sosialisasi dalam mempedomani 5M, 3T, dan 1V. (akn/ega)












































Foto: Polda NTB
Foto: Polda NTB