Permadi Minta Pemerintah Tinjau Seluruh Izin Televisi
Selasa, 28 Feb 2006 11:21 WIB
Jakarta - Setelah membongkar surat sakti mantan Mensesneg Muladi soal izin frekuensi Global TV, Anggota Komisi I DPR Permadi meminta pemerintah meninjau kembali perizinan seluruh televisi."Semuanya harus diteliti. Sekarang tinggal menterinya berani nggak menghadapi industri yang semakin meraksasa yang bisa ngasih upeti besar," cetus Permadi di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Selasa (28/2/2006).Surat sakti Muladi mengemuka dalam rapat kerja Komisi I dengan Menkominfo Senin 27 Februari. Surat itu bernomor B-602/M.Setneg/9/1999 tertanggal 13 September 1999. Perihal surat menyatakan permohonan alokasi frekuensi untuk Global TV.Surat ditujukan antara lain ke Menko Polkam, Menristek/Kepala BPPT, Menteri Perhubungan dan Menteri Penerangan.Surat tersebut juga ditembuskan ke Presiden BJ Habibie, dan dinyatakan dalam surat itu bahwa, "Bapak Presiden telah memberikan petunjuk agar menteri memberikan frekuensi bagi Global TV.""Kalau SBY mau buktikan anti-KKN, ini saya kasih buktinya. Tinggal dia berani nggak buktiinnya," tantang pria yang kerap mengenakan pakaian serba hitam ini.
(aan/)











































