Muladi Marah Rekomendasi Global TV Disalahgunakan

Muladi Marah Rekomendasi Global TV Disalahgunakan

- detikNews
Selasa, 28 Feb 2006 11:10 WIB
Jakarta - Marah. Itulah reaksi mantan Mensesneg Muladi setelah mengetahui surat sakti mengenai izin frekuensi Global TV disalahgunakan."Yang jelas dia juga marah rekomendasinya disalahgunakan," kata Anggota Komisi I DPR RI Permadi kepada detikcom di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Selasa (28/2/2006). Surat sakti Muladi mengemuka dalam rapat kerja Komisi I dengan Menkominfo Senin 27 Februari. Permadi-lah yang pertama kali membuka surat sakti Mensesneg era Presiden BJ Habibie itu.Surat itu bernomor B-602/M.Setneg/9/1999 tertanggal 13 September 1999. Perihal surat menyatakan permohonan alokasi frekuensi untuk Global TV.Surat ditujukan antara lain ke Menko Polkam, Menristek/Kepala BPPT, Menteri Perhubungan dan Menteri Penerangan.Surat tersebut juga ditembuskan ke Presiden BJ Habibie, dan dinyatakan dalam surat itu bahwa, "Bapak Presiden telah memberikan petunjuk agar menteri memberikan frekuensi bagi Global TV."Dalam surat itu juga dinyatakan adanya rencana Global TV untuk menyiarkan acara-acara yang diselenggarakan oleh pemegang sahamnya, The International Islamic Forum for Science,Technology and Human Resource (IIFTIHAR). Awalnya, IIFTIHAR berencana menjadikan Global TV sebagai televisi dengan syiar Islam. IIFTIHAR adalah suatu lembaga Islam internasional untuk pengembangan teknologi dan sumberdaya manusia.Pada tahun 1999, saat Global TV mengantongi izin prinsip, sejumlah tokoh berada di balik televisi ini, seperti Ahmad Lubis (IIFTIHAR), Nasir Tamara dan MS Ralie Siregar, mantan Dirut RCTI.Nasir Tamara telah mencoba mencari investor untuk merealisasikan rencananya membuat televisi dengan syiar Islam itu. Salah satunya, Nasir mendekati tokoh Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Zuhal Abdulqadir, yang juga mantan Menristek. Namun, Zuhal yang baru mendapat pinjaman dari Islamic Development Bank (IDB) lebih memilih membangun Universitas Al Azhar Indonesia daripada melirik televisi yang digagas Nasir. Nasir juga mendekati PT Mahaka. Namun Mahaka juga tidak tertarik dengan Global TV, karena porsi saham yang dilepas Nasir Tamara hanya minoritas. Karena tidak mendapatkan investor dan juga terancam dicabut izin frekwensinya, Nasir akhirnya kembali ke Bimantara. Namun dalam perjalanan waktunya, izin yang diberikan pada televisi itu ternyata tidak mengandung acara seperti misi IIFTIHAR, tapi malah mengubah siarannya untuk anak baru gede (abege). Dan saat ini televisi itu berada dalam kelompok Media Nusantara Citra (MNC).Pada Februari 2003, tercatat MNC merupakan pemilik 70% saham di holding Global TV yakni PT Global Informasi Bermutu (GIB). Sedangkan sisanya masih dimiliki oleh pendiri GIB, yakni PT Titian Pura. PT Bimantara Citra Tbk masuk ke Global TV melalui MNC dengan membeli 70% saham dengan nilai beli US$ 9,3 juta kepada PT Bina Mitra. (aan/)


Berita Terkait