Tilang elektronik atau e-TLE direncanakan bakal diluncurkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 23 Maret 2021 oleh sejumlah polda. Kakorlantas Polri Irjen Istiono membeberkan alasan kenapa tidak semua polda bisa langsung ikut menerapkan e-TLE di tiap wilayah.
"E-TLE ini sekarang kita upgrade apa yang ada di sana. Kendalanya masih terkoordinasi dan mungkin biaya," ujar Istiono kepada wartawan di Pusdiklantas, Serpong, Tangerang Selatan, Rabu (10/3/2021).
Istiono mengatakan sementara ini tilang elektronik masih memanfaatkan CCTV yang sudah ada. Istiono menyebut CCTV yang sudah ada akan di-upgrade.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memang belum terencana secara maksimal karena memang kita manfaatkan CCTV yang sudah existing yang bisa di-upgrade," tuturnya.
Lebih lanjut, Istiono mengungkapkan ada beberapa pihak lain yang membantu Korlantas Polri dalam menerapkan e-TLE. Di antaranya BRI hingga Jasa Raharja.
"Termasuk juga sumbangan-sumbangan dari pihak ketiga, misal BRI, Jasa Raharja, dan lain-lain, untuk memasang beberapa titik-titik e-TLE ini untuk kita bisa laksanakan dengan baik," tandas Istiono.
Sebelumnya, Kapolri Sigit sempat menyinggung tilang elektronik atau e-TLE yang segera diluncurkan ke 11 wilayah Polda. Menurutnya, e-TLE diperlukan untuk mengurangi interaksi antara masyarakat dan anggota Polri. Hal tersebut ia sampaikan saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Lalu Lintas TA 2021.
"Dan bagaimana kemudian melakukan penegakan hukum lalu lintas dengan tidak perlu melakukan interaksi, yaitu dengan sistem yang namanya e-TLE. Dan ini adalah waktu 100 hari akan dikembangkan ke 11 wilayah dan setelah itu akan dilanjutkan sehingga 34 wilayah polda semuanya bisa melaksanakan," terang Sigit.
"Ini tadi jadi concern kami sehingga tampilan Polri dalam memberi pelayanan ke masyarakat bisa jadi tampil lebih baik dan tentunya kita juga terus menerus melakukan evaluasi untuk perbaikan-perbaikan pelayanan kepolisian dan tentunya menjaga postur organisasi lebih baik ke depan," sambungnya.
Simak Video: Canggih! Helm Polisi Dipasangi Kamera, Terapkan Tilang Elektronik
(mae/mae)