Salah satu anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Artidjo Alkostar, berpulang beberapa waktu lalu. Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengaku sudah bersurat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera menunjuk pengganti Artidjo.
"Sehubungan dengan PP Nomor 4 Tahun 2020 tentang tata cara pengangkatan anggota dewan pengawas KPK pasal 15 ayat 2, di situ dicantumkan bahwa apabila terjadi kekosongan jabatan anggota dewan pengawas ketua dewan pengawas dalam hal ini kami berkewajiban menyampaikan hal itu kepada presiden selambatnya 3 hari sejak terjadinya kekosongan itu," kata Tumpak dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/3/2021).
"Untuk ini pada tanggal 2 (Maret) kami telah membuat surat kepada bapak presiden tentang kekosongan anggota dewas," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tumpak meminta Jokowi menindaklanjuti surat itu. Dia berharap posisi Anggota Dewas yang kosong bisa segera terisi.
"Berikutnya, kami mengharapkan bapak presiden untuk menunjuk anggota dewas yang baru. Ini tentunya masih berlangsung dan kami masih menantikan hal itu," ujarnya.
Untuk diketahui, posisi kekosongan anggota dewas itu sebelumnya diisi oleh Artidjo Alkostar yang meninggal dunia. Artidjo meninggal pada Minggu (28/2) siang. Hingga saat ini, belum ada yang menggantikan posisinya sebagai anggota dewas.
Lihat Video: Momen Jokowi Salati Jenazah Almarhum Artidjo Alkostar