Wapres: Pemerintah Tidak Pernah Jual Pulau ke Asing
Selasa, 28 Feb 2006 10:56 WIB
Jakarta - Diisukan empat pulau di Nusa Tenggara Timur (NTT) dijual ke pihak asing. Namun, Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan pemerintah tidak pernah menjual pulau atau lahan di wilayah teritorial Indonesia kepada pihak asing. "Mungkin ada kapling-kapling di pulau itu yang dibikin hotel atau keperluan wisata, tapi bukan berarti dijual. Tetap milik Indonesia bukan orang lain," kata Jusuf Kalla.Pernyataan Wapres itu disampaikan usai membuka Rakernas BKKBN di kantor BKKBN Pusat, Jalan Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (28/2/2006) menanggapi isu penjualan 4 pulau di NTT seperti Pulau Bidadari yang merupakan batas terluar Indonesia.Menurut Wakil Presiden, seluruh pulau yang berada di wilayah teritorial Indonesia akan dilindungi oleh pemerintah. Oleh karenanya TNI dan Polri punya kewenangan menempatkan personelnya di pulau-pulau itu dalam kaitan melaksanakan tugas pengawasan atau pengamanan wilayah perbatasan."Di mana pun di republik ini, TNI boleh masuk. Tapi kan tidak mungkin semua pulau itu ada TNI-nya. Pulau-pulau kita sangat banyak yang penting diawasi," ujar dia.Lebih lanjut Jusuf Kalla meyakinkan bahwa pemberian hak guna bangunan atau hak pakai akan mengulang kasus Sipadan dan Ligitan. Dikatakan dia, kasus Sipadan dan Ligitan berbeda karena kedua pulau di barat Kalimatan Barat itu dilindungi secara resmi oleh pemerintah Malaysia.
(san/)











































