Gubernur Sumsel Luruskan soal Penunjukan Plh Bupati OKU: Permintaan Sekda

Gubernur Sumsel Luruskan soal Penunjukan Plh Bupati OKU: Permintaan Sekda

Prima Syahbana - detikNews
Rabu, 10 Mar 2021 08:43 WIB
Gubernur Sumsel Herman Deru
Gubernur Sumsel Herman Deru (Dok. Pemprov Sumsel)
Palembang -

Penunjukan pelaksana harian Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Edward Candra, dikabarkan sempat menimbulkan polemik. Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menyebut penunjukan itu atas permintaan dari Sekretaris Daerah OKU, Achmad Tarmizi.

"Ini harus diluruskan. Jadi, sekda dalam kondisi berkabung, dia minta dengan saya untuk menunjuk Plh Bupati OKU dari provinsi," kata Herman Deru, Rabu (10/3/2021).

Edward Candra ditunjuk menjadi Plh Bupati OKU pada Selasa (9/3) kemarin. Edward sebelumnya menjabat sebagai Plt Asisten Satu Sumsel Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Sumsel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Informasi yang dihimpun detikcom, penunjukan Edward Candra mendapatkan penolakan dari delapan fraksi DPRD OKU. Mereka menyampaikan penolakan merujuk pada aturan di Pasal 65 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, bahwa Sekretaris Daerah pelaksana tugas sehari-hari kepala daerah.

Atas hal itu, Herman Deru pun menghubungkan wartawan dengan Sekda OKU, Achmad Tarmizi, melalui sambungan telepon. "Mari kita tanya Pak Tarmizi langsung," tambah Deru.

ADVERTISEMENT

Dari sambungan telepon, Tarmizi mengakui dia yang meminta Gubernur Sumsel tak kembali menunjuknya sebagai Plh Bupati OKU. Dia mengaku masih berduka atas meninggalnya Bupati OKU, Kuryana Aziz, yang sudah dianggap seperti orang tuanya sendiri.

"Kondisi saya saat ini, ya, Bapak lihat sendiri saya nangis terus. Almarhum sudah saya anggap seperti bapak saya sendiri. Saya mohon dengan bapak (gubernur) untuk menunjuk Plh yang lain dulu," imbuh Tarmizi.

Tarmizi mengatakan tugas pelaksana harian bupati sangat berat. Sebab, dia harus berkoordinasi dengan seluruh organisasi perangkat daerah di OKU.

"Saya pernah didapuk menjadi pelaksana harian bupati OKU meski hanya 10 hari sewaktu menunggu proses pelantikan bupati OKU. Di masa normal pun tugas pelaksana harian bupati sudah berat," ungkap Tarmizi.

"Terus terang saja saat ini saya belum siap sebagai Plh. Ini karena beberapa waktu lalu bapak sudah berikan kepercayaan sebagai Plh. Saya pun harus menjadi 10 ketua organisasi. Plh dari provinsi ini permintaan saya," sambung dia.

Lihat juga video 'Kemendagri Tunggu Kemenkum HAM soal Status WNA Bupati Sabu Raijua':

[Gambas:Video 20detik]

(knv/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads