Walkot Semarang Minta Sekolah Siapkan Rencana Belajar Tatap Muka

Walkot Semarang Minta Sekolah Siapkan Rencana Belajar Tatap Muka

Alfi Kholisdinuka - detikNews
Selasa, 09 Mar 2021 21:34 WIB
Pemerintah Kota Semarang menargetkan pembelajaran tatap muka dimulai bulan Juli 2021 mendatang sesuai pedoman kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Foto: Dok. Pemkot Semarang
Jakarta -

Pemerintah Kota Semarang menargetkan pembelajaran tatap muka dimulai bulan Juli 2021 mendatang sesuai pedoman kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menyebut pihaknya tengah mematangkan persiapan tersebut.

Persiapan yang dilakukan, kata dia, mencakup vaksinasi para tenaga pendidik baik sekolah negeri dan swasta, yang saat ini telah rampung di tahap kedua. Selain itu, komitmen sekolah atas penerapan SOP kesehatan seperti memperbanyak wastafel, serta tata kelola kapasitas siswa.

"Meski tenaga pengajar nantinya sudah divaksin, tetapi protokol kesehatan harus tetap dipatuhi, yang kemudian harus diatur adalah terkait pembatasan kapasitas ruang kelas. Kalau butuh ruang banyak bagaimana? ya nanti kita lihat apakah bisa pagi siang, atau satu hari masuk satu hari off, dan sebagainya," ujar Hendi sapaan akrab dalam keterangan tertulis, Selasa (9/3/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk itu saya minta pihak sekolah supaya dapat segera mempersiapkan rencana pembelajaran tatap muka dengan menyesuaikan kondisi sekolah dan para siswa, baik dalam hal vaksinasi, sarana prasarana, penerapan protokol dan juga sistem pembelajaran tatap muka nanti seperti apa," sambungnya.

Di sisi lain, Hendi menekankan pentingnya masing-masing sekolah mempersiapkan pembelajaran tatap muka ini dengan baik dengan segera. Apalagi berjalan tidaknya kegiatan pembelajaran tatap muka dengan aman, nyaman, dan sehat sangat ditentukan oleh para guru dan pendidik, selain dirinya juga berharap para orang tua murid juga dapat mengedukasi putra-putrinya.

ADVERTISEMENT

Pasalnya, Hendi mengungkap berdasarkan Dinas Kesehatan Kota Semarang, siswa-siswi yang di bawah usia 18 tahun masih belum bisa mendapatkan vaksin.

"Belum boleh siswanya (divaksin), kekuatannya di para pendidik. Karena memang belum boleh, minimal 18 tahun. (Siswa) SD-SMP kan belum (boleh divaksin)," katanya

Hal senada diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang Gunawan Saptogiri bahwa skema pembatasan kapasitas ini nantinya tergantung dari sekolah dan jumlah siswa per kelas.

"Baik skema ganjil genap, atau pagi siang atau selang hari nanti tetap disesuaikan dengan kondisi sekolah dan kelas masing-masing. Yang jelas implementasi pembelajaran tatap muka ini akan dilakukan secara bertahap dengan terus melakukan evaluasi," tandas Gunawan.

(akn/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads