Sempat Dilempari Batu, Satpol PP Robohkan Pagar Lahan di Krakatau Medan

Sempat Dilempari Batu, Satpol PP Robohkan Pagar Lahan di Krakatau Medan

Datuk Haris Molana - detikNews
Selasa, 09 Mar 2021 17:57 WIB
Penertiban Lapangan Gajah Mada Medan (Datuk-detikcom)
Penertiban Lapangan Gajah Mada, Medan (Datuk/detikcom)
Medan -

Petugas Satpol PP Medan merobohkan pagar seng di lahan Jalan Gunung Krakatau, Medan. Pagar seng itu dirobohkan Satpol PP Medan meski petugas sempat dilempari batu oleh warga.

Pantauan detikcom di Lapangan Gajah Madan, Jalan Gunung Krakatau, Medan, Selasa (9/3/2021), petugas sempat dihadang oleh sejumlah orang yang telah berada di lahan tersebut. Mereka berkeras mengklaim lahan itu milik ahli waris yang sudah diputuskan oleh Mahkamah Agung (MA).

Melalui pengeras suara, petugas meminta masyarakat tidak menghalangi mereka. Petugas kemudian memasuki lahan tersebut dan merobohkan pagar seng dibantu satu unit alat berat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aksi dorong-mendorong terjadi. Warga juga sempat melemparkan batu ke arah petugas. Meski demikian, penertiban terus berlanjut dan seluruh pagar seng dirobohkan lalu diangkut oleh petugas.

"Hari ini kita mendapatkan perintah dari pimpinan untuk mengamankan aset Pemko Medan. Hari ini aset Pemerintah Kota Medan, yaitu lokasi ini Lapangan Gajah Mada di Jalan Krakatau, ini terjadi pemagaran. Ini aset Pemko Medan. Hari ini kita lakukan penertiban dan alhamdulillah berjalan dengan baik sesuai dengan yang kita rencanakan," kata Kasatpol PP Medan Sofyan kepada wartawan.

ADVERTISEMENT

Sofyan menyebut pihaknya hanya bertugas mengamankan aset pemerintah. Dia tak menjelaskan detail kasus atau sengketa terkait lahan itu.

"Mengenai risalah kasusnya, silakan untuk nanti ditanyakan ke Pemerintah Kota Medan bisa melalui Kepala BPKAD. Bisa ditanyakan tentang status tanah beserta kronologinya. Kami hanya bertugas untuk mengamankan aset Pemko Medan," ujar Sofyan.

"Ya kita ada melihat perlawanan, namun akhirnya tadi kita bisa lakukan tugas kita. Ada satu (petugas) yang terluka," sebut Sofyan.

Lihat juga Video: Markaz Syariah FPI Minta Bantuan Mahfud MD soal Sengketa Lahan, Ini Kata PPP

[Gambas:Video 20detik]



(haf/haf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads