Anggota Komisi III DPR Desak SBY Nonaktifkan Hamid
Selasa, 28 Feb 2006 09:31 WIB
Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Imam Nahrowi mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) segera menonaktifkan Hamid Awaluddin sebagai menteri. SBY pun harus memberikan izin pemeriksaan terhadap Hamid terkait kasus proyek segel surat suara KPU. Hal ini dikarenakan, supaya semangat pemberantasan korupsi dari rumah sendiri yang didengungkan SBY tidak hanya retorika."Kalau pak SBY membiarkan ini, akan menjadi bumerang bagi upaya penegakan hukum yang dilakukannya. Karena masyarakat tidak akan percaya lagi, wong di kalangan internalnya masih banyak yang bermasalah," kata Imam ketika dihubingi detikcom Selasa (28/2/2006).Menurut Imam, dengan menonaktifkan Hamid sebagai menteri, diharapkan proses pemeriksaan dapat berjalan lancar dan efektif. "Karena pemeriksaan tidak akan terganggu dengan tugas-tugas menterinya sehingga prosesnya menjadi cepat," tambah Imam.Politisi PKB ini juga mendesak KPK segera memeriksa Hamid dalam kasus ini. Jika tidak segera dilakukan, opini pemberantasan korupsi dilakukan secara tebang pilih jadi benar adanya."KPK harus segera memeriksa. Jangan dibiarkan terus. Kalau tidak, ga adil namanya," cetus Imam.Imam juga meminta Hamid fair and gentle untuk segera menyelesaikan kasus ini, karena ini terkait posisi dia sebagai Menteri Hukum dan Ham yang diembannya. Departemen ini mengharuskan bersih dan berwibawa untuk membawa semangat keadilan di negeri ini."Kalau menterinya saja tidak beres, bagimana dengan yang lain. Agar nggak berkepanjangan, Hamid harus pro aktif selesaikan ini. Benar tidak dugaan itu, kalau benar gimana konsekuensinya, kalau tidak ya sudah. Ini supaya tidak menjadi kecurigaan terus menerus yang berakibat pada publik," pinta Imam.
(ahm/)











































