KPI: Surat Sakti Muladi, Habibie Harus Diperiksa
Selasa, 28 Feb 2006 09:14 WIB
Jakarta - Anggota Komisi Penyiaran Indonesia, Bimo Nugroho meminta aparat penegak hukum memeriksa mantan Presiden BJ Habibie terkait surat mantan Mensesneg Muladi tentang izin siaran Global TV. Ini penting untuk memastikan apakah benar ada perintah dari Presiden atau hanya pencatutan oleh Muladi."Yang perlu diperiksa Habibie, apakah benar Habibie memerintahkan itu. Kalau iya berarti Habibie telah melakukan kronisme, kalau tidak berarti Muladi telah melakukan penyelewengan kekuasaan dengan mencatut nama presiden," kata Bimo ketika dihubungi detikcom Selasa (28/2/2006).Menurut Bimo, agar kasus ini tidak simpang siur dan dapat segera diatasi, Bimo meminta Muladi mengklarifikasi kebenaran berita tersebut. Ini penting untuk menjaga kredibilitas pemerintah mengingat Muladi sedang menjabat Gubernur Lemhanas."Pak Muladi harus mau klarifikasi kalau memang tidak benar. Agar masalah ini cepat clear," tambah Bimo.Bimo juga meminta Permadi sebagai orang yang pertama kali mengungkap kasus ini melaporkan masalah itu ke pihak kepolisian. "Agar masalah ini segera direspons dan diselesaikan," tutur Bimo.Bahkan Bimo meminta, untuk memperlancar proses pemeriksaan, pihak setneg dapat kooperatif dalam memberikan data-data arsip surat. Supaya di masa mendatang kejadian pembuatan surat sakti tidak terulang."Data di Setneg juga harus di buka, karena publik berhak mendapatkan info yang benar," demikian Bimo.
(ahm/)











































