Wali Kota Bekasi Sudah Diperiksa Polisi soal Kasus Sengketa Lahan

Wali Kota Bekasi Sudah Diperiksa Polisi soal Kasus Sengketa Lahan

Luqman Nurhadi Arunanta - detikNews
Selasa, 09 Mar 2021 13:01 WIB
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (Isal Mawardi/detikcom)
Jakarta -

Polda Metro Jaya telah memeriksa Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi terkait kasus sengketa lahan. Rahmat Effendi dimintai keterangan sebagai saksi, pada Senin (8/3/2021) kemarin.

"Sudah kemarin sore diperiksa sebagai saksi kaitan dengan ada pelaporan masalah tanah," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat saat dihubungi detikcom, Selasa (9/3).

Namun Tubagus tidak membeberkan terkait pemeriksaan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemarin. Kita sifatnya klarifikasi," imbuhnya.

Tubagus juga belum memerinci lebih jauh perihal kasus sengketa tanah tersebut. Pihak pelapor dari kasus ini juga belum dibeberkan oleh Tubagus.

ADVERTISEMENT

Namun dia hanya mengatakan kasus sengketa tanah tersebut telah masuk ke ranah perdata.

"Ya udah berperdata juga sebetulnya makanya kita minta keterangan. Cuman karena kapasitas beliau sebagai Walkot ada tahapan, ada proses, itu aja," papar Tubagus.

Sejatinya, Rahmat Effendi dijadwalkan untuk dimintai keterangan pada Jumat (5/3). Namun saat itu yang bersangkutan meminta penundaan pemeriksaan.

Terkait kapan agenda pemeriksaan yang akan dilakukan kepada pria yang akrab disapa Pepen itu, pihak Polda Metro Jaya masih akan mengatur jadwal pemeriksaan ulang tersebut.

"Harusnya Jumat kemarin (5/3) cuman beliaunya masih di luar kota, masih ditunda. Kita masih dijadwalkan ulang," ujar Tubagus.

detikcom sudah berusaha meminta tanggapan atas panggilan ini kepada Pepen. Namun belum ada respons.

(mea/mea)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads