Pengacara Daan Minta Hamid Diperiksa Minggu Ini

Pengacara Daan Minta Hamid Diperiksa Minggu Ini

- detikNews
Selasa, 28 Feb 2006 08:30 WIB
Jakarta - Demi memenuhi rasa keadilan masyarakat, penasihat hukum Daan Dimara, Eric S Paath meminta Menkum dan HAM Hamid Awaludin diperiksa mengenai proyek segel surat suara. Hamid diduga telah mengambil kebijakan yang menyalahi prosedur dalam pengadaan segel surat suara."Hamid minggu-minggu ini harus segera diperiksa, agar ada kepastian hukum. Lebih cepat lebih baik." kata Eric ketika dihubungi detikcom Selasa (28/2/2006).Menurut Eric, dari hasil pemeriksaan terhadap kliennya, Daan Dimara, terungkap bahwa dalam menentukan pengadaan segel surat suara Hamid Awaluddin tidak melalui tender yang prosedural. Selain itu, Hamid juga diduga membesarkan harga segel surat suara."Proyek ini tanpa melaui tender, langsung ditetapkan. Harga sebenarnya bisa lebih kecil, karenanya Hamid harus diusut juga," tambah Eric.Eric menegaskan, pada hakekatnya semua warga negara dihadapan hukum sama, karenanya KPK dan aparat penegak hukum lainnya tidak boleh diskriminatif. Jadi meski Hamid saat ini menjabat sebagai menteri, ia harus tetap diperiksa.Eric menjelaskan, sebenarnya sejak 10 Juni 2004 Daan sudah ditunjuk menjadi Ketua Pengadaan Segel Surat Suara KPU. Namun, rekanan KPU mengirimkan surat penawaran harga segel amplop surat pemilu bukan kepada Daan melainkan pada Hamid. "Jadi seharusnya Hamid juga turut terlibat dalam pengadaan barang itu," urai Eric. (ahm/)


Berita Terkait