300 ASN Pemkot Jakpus Mulai Divaksin COVID-19

300 ASN Pemkot Jakpus Mulai Divaksin COVID-19

Rahmat Fathan - detikNews
Senin, 08 Mar 2021 16:52 WIB
PNS di Lingkungan Pemkot Jakpus Mulai Divaksin COVID-19.
Foto: Dok. Kominfotik Jakpus
Jakarta -

Suku Dinas Kesehatan Pemkot Jakarta Pusat menggelar vaksinasi COVID-19 bagi para pejabat aparatur sipil negara (ASN) eselon II, III, dan IV. Kepala Suku Dinas Kesehatan Kota Administrasi Jakarta Pusat Erizon Safari mengatakan rencananya hari ini 300 PNS akan disuntik vaksinasi COVID-19.

"Hari ini dilaksanakan vaksinasi COVID-19 bagi 300 PNS dan bisa berkembang jika memungkinkan untuk lokasi waktu dan lainnya," ujar Erizon dalam keterangannya, Senin(8/3/2021).

Vaksinasi digelar di ruang Serbaguna Utama, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang l, Gambir, Jakpus. Erizon menyampaikan vaksinasi bagi ASN di lingkungan Pemkot Jakpus ini akan berlangsung selama tiga hari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun total tenaga kesehatan yang diturunkan dalam proses vaksinasi ini berjumlah 30 orang.

"Vaksin bagi PNS akan berlangsung selama tiga hari tidak menutup kemungkinan akan diperpanjang," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Di samping itu, Erizon menjelaskan soal ASN yang pernah menjadi penyintas COVID-19. Dia mengatakan apabila PNS telah menjadi penyintas dalam waktu tiga bulan, bisa divaksinasi.

"Lalu kalau ada komorbidnya, asal terkendali juga boleh. Jadi sebelum diberikan vaksinasi COVID-19, tim dokter akan melakukan screening memastikan bahwa dia layak dan aman untuk divaksin," tutur Erizon.

Tonton juga Video: Vaksinasi ASN Pemkot Makassar Sepi Peminat

[Gambas:Video 20detik]



(idn/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads