Pengurus DPD dan DPC Partai Demokrat se-Bali mendatangi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali. Mereka datang berkaitan dengan Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).
"Kehadiran Kami di Kanwil Kemenkumham Bali tentu dengan peristiwa kisruh dengan adanya KLB yang kita anggap itu ilegal. Dengan demikian kami perlu menyampaikan aspirasi dan verifikasi kepada Kemenkumham Bali. Karena kami adalah sebagai DPD Demokrat Bali tentu kami melapornya di Bali," kata Sekretaris DPD Partai Demokrat Bali Wayan Adnyana di Kanwil Kemenkumham Bali, Senin (8/3/2021).
Saat menyambangi Kanwil Kemenkumham Bali, Adnyana beserta rombongan membawa berbagai legal standing keberadaan kepengurusan partainya. Berbagai dokumen tersebut berupa anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) dan surat keputusan (SK) kepengurusan DPD dan DPC Partai Demokrat se-Bali. Dokumen tersebut ditujukan sebagai bukti bahwa pihaknya sebagai pengurus yang sah di Pulau Dewata.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, pihaknya membawa daftar hadir rapat koordinasi daerah (rakorda) yang diadakan di Kantor DPD Demokrat Bali beserta dengan foto-fotonya. Dokumen itu dibawa sebagai bukti bahwa pimpinan Partai Demokrat Bali tidak ada yang mengikuti KLB di Sumut. Pasalnya, pihaknya melakukan Rakorda bertepatan dengan acara KLB tersebut.
"Kemudian juga kami laporkan peristiwa bahwa pada saat KLB dilakukan di Medan, kami di DPD Demokrat Provinsi Bali juga menggelar Rakorda.Yang mana dari seluruh Ketua DPC itu hadir di kantor kami," terang Adnyana.
Menurut Adnyana, hal ini dilakukan guna menyikapi informasi yang diutarakan oleh Jhoni Allen Marbun yang secara terbuka menyatakan bahwa ada tujuh Ketua DPC dari Bali yang hadir di KLB Sumut. Adnyana menilai pernyataan Jhoni Allen tersebut sebagai pembohongan publik.
"Hal itu kami anggap sebagai pembohongan publik, karena demikian, secara administratif kami laporkan ke Kemenkumham, dan secara hukum melaporkan ini ke Polda. Kalau misalnya pernyataan Jhoni Allen itu benar, kami berharap Polda terus mengorek siapa saja orang yang mengaku dari Bali. Karena sudah sangat jelas pengurus kami di Bali," paparnya.
Adnyana berharap laporan yang dibawanya ke Kanwil Kemenkumham Bali ini dapat diteruskan ke Kemenkumham pusat. Berbagai berkas yang diserahkan dianggap bisa menjadi bahan pertimbangan bagi Kemenkumham yang akan melakukan verifikasi kepada kepengurusan KLB di Sumut.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bali, Suprapto mengatakan bahwa pihaknya akan meneruskan aspirasi dari para pengurus DPD dan DPC Partai Demokrat se-Bali.
"Kami hanya meneruskan aspirasi mereka, kami tidak punya kewenangan yang lain selain menyampaikan kepada pimpinan kami di Jakarta," jelasnya.
(jbr/jbr)