KPK Bantah Disebut Tebang Pilih

KPK Bantah Disebut Tebang Pilih

- detikNews
Selasa, 28 Feb 2006 01:12 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah disebut melakukan politik tebang pilih dalam menangani kasus-kasus korupsi. Alasannya, KPK adalah lembaga baru yang membutuhkan bukti-bukti yang dapat menambah percaya diri anggotanya."KPK ini lembaga baru dan kita butuh quick win. Kalau diambil semua, habis nanti waktunya. Kami melakukan sesuatu dengan berhasil itu untuk confidence anggota KPK," ujar Ketua KPK Taufiqurrahman Ruki dalam rapat dengan Komisi III DPR, di Gedung DPR/MPR RI, Jalan Gatot Soebroto,Jakarta, Senin (27/2/2006).Pernyataan Ruki tersebut adalah jawaban atas pertanyaan anggota Komisi III dari FPDIP Andreas Parera, yang menyatakan KPK terkesan diskriminatif dan cenderung tebang pilih dalam menangani kasus-kasus korupsi yang terjadi di negeri ini.Ruki menambahkan, kasus tindak pidana korupsi bukan hanya membutuhkan penindakan, tapi juga pencegahan. Sementara, masyarakat selalu menilai keberhasilan KPK dari banyaknya kasus yang mampu diselesaikan."Yang jelas kami tidak tebang pilih. Kami raih apa yang bisa kami raih, dan KPK bukan hanya bertugas menindak, tapi juga mencegah," tandasnya.Lemahnya Penanganan Kasus Korupsi di DaerahKPK juga dinilai masih sangat lemah dalam menangani kasus-kasus tindak pidana korupsi yang terjadi di daerah. Anggota Komisi III DPR dari FPBR Anhar mengeluhkan tidak tersentuhnya kasus-kasus korupsi yang terjadi di daerahnya."Di Simeulue ada banyak kasus korupsi, tapi tidak tersentuh KPK. Setidaknya ada 10 kasus korupsi yang terjadi, seperti korupsi bantuan bencana alam, korupsi APBD, korupsi proyek jalan lingkar, dan lainnya," ujar Anhar yang asal Aceh ini.Tak hanya Anhar, anggota Komisi III DPR dari FPAN Azlaini Agus juga kecewa dengan tidak tersentuhnya kasus korupsi di Riau. Dia mengaku banyak mendapatkan informasi dari masyarakan dan LSM di Riau tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di pemerintahan Riau."Orang-orang LSM mengeluhkan ke saya mengapa kasus korupsi di daerah tidak tersentuh. Padahal sudah memprihatinkan," katanya.Dalam kesempatan tersebut, Anhar dan Azlaini menyerahkan berkas laporan tindak pidana korupsi yang terjadi di Aceh dan Riau kepada ketua KPK Taufiqurrahman Ruki.Menjawab kekecewaan dua anggota DPR tersebut, Ruki menyatakan memang KPK saat ini tidak sanggup menangani seluruh kasus korupsi di daerah. Menurutnya, KPK tidak memonopoli kasus-kasus tindak pidana korupsi yang terjadi.Bahkan, Ruki mengaku kedepannya KPK akan lebih fokus untuk menangani tindakan pencegahan dibandingkan tindakan penindakan. "Jadi ke depan KPK tidak akan greget dari sisi penindakan, tapi pada pencegahan," demikian Ruki. (ahm/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads