Tak Ada Frasa Agama di Draf Peta Jalan Pendidikan, PPP: Langgar Konstitusi

Tak Ada Frasa Agama di Draf Peta Jalan Pendidikan, PPP: Langgar Konstitusi

Eva Safitri - detikNews
Senin, 08 Mar 2021 10:47 WIB
Arsul Sani (Rahel/detikcom)
Arsul Sani (Rahel/detikcom)
Jakarta -

PPP mengkritisi rancangan Peta Jalan Pendidikan 2020-2035. Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani menilai draf Peta Jalan Pendidikan itu melanggar konstitusi jika frasa agama benar dihilangkan.

"Ini bisa diartikan bahwa pemerintah dalam hal ini Kemendikbud RI telah melanggar konstitusi kita, yakni UUD Negara Republik Indonesia (NRI) Tahun 1945," kata Arsul dalam keterangan tertulis, Senin (8/3/2021).

Wakil Ketua MPR RI ini pun mengutip bunyi Bab XIII tentang Pendidikan Dan Kebudayaan, Pasal 31, khususnya ayat 3 dan 4 UUD NRI Tahun 1945. Arsul menekankan pasal tersebut berbunyi kalau pemerintah mengupayakan sistem pendidikan nasional sekaligus meningkatkan keimanan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam ayat 4 tersebut, ditegaskan bahwa pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia," katanya.

"Sedang di ayat 3-nya, ditegaskan bahwa pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa," lanjut Arsul.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut soal draf Peta Jalan Pendidikan 2020-2035 ini, Arsul menjelaskan bahwa dalam kesepakatan bernegara, agama adalah satu faktor yang inherent dalam untuk semua aspek kehidupan sehingga tak lepas dari unsur keagamaan.

"Meskipun negara ini kita sepakati bukan negara agama, tetapi juga bukan negara sekuler yang dasarnya memisahkan agama dengan negara," ujar Arsul.

Untuk itu, Arsul mengingatkan agar draf Peta Jalan Pendidikan ini menjadi menjadi perhatian pemerintah, terutama Kemendikbud. Arsul meminta Mendikbud Nadiem Makarim tidak menghilangkan frasa agama.

"PPP sebagai bagian dari koalisi pemerintahan meminta kepada Mendikbud dan jajarannya untuk tidak menghilangkan frasa agama dalam PJPN 2020-2035. Ini bagian dari taat berkonstitusi dalam pemerintahan kita," tutur Arsul.

Muhammadiyah sebelumnya menyoroti draf visi pendidikan 2035 dalam Peta Jalan Pendidikan RI yang berbunyi, 'Visi Pendidikan Indonesia 2035. Membangun rakyat Indonesia untuk menjadi pembelajar seumur hidup yang unggul, terus berkembang, sejahtera, dan berakhlak mulia dengan menumbuhkan nilai-nilai budaya Indonesia dan Pancasila'.

Penjelasan Kemendikbud

Kemendikbud merespons kritikan tersebut. Kemendikbud mengatakan draf Peta Jalan Pendidikan itu akan terus disempurnakan.

"Saat ini status Peta Jalan Pendidikan Indonesia 2020-2035 oleh Kemendikbud masih berupa rancangan yang terus disempurnakan dengan mendengar dan menampung masukan serta kritik membangun dari berbagai pihak dengan semangat yang sama dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan untuk generasi penerus bangsa," kata Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kemendikbud, Jumeri, kepada wartawan, Minggu (7/3/2021).

(eva/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads