Hakim Mandiri Ngumpet Setelah Rumor Dipanggil KY
Senin, 27 Feb 2006 20:54 WIB
Jakarta - Khawatir tentang adanya rumor akan dipanggil Komisi Yudisial (KY), Ketua majelis hakim kasus Bank Mandiri, Gatot Suhartono tidak muncul di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Padahal, Senin (27/2/2006) siang, Gatot harus memimpin sidang kasus penggelapan PT Hangah Palah Sejahtera dengan terdakwa Isti Hapsari.Ketua PN Jakarta Selatan Andi Samsan Nganro mengatakan, dirinya sudah berusaha untuk menemui Gatot guna meminta keterangan ucapan Come on Baby Gatot dalam kasus Mandiri yang menimbulkan kecurigaan pihak KY. "Saya belum bertemu langsung. Soal adanya rekaman yang dikatakan tidak tercantum dalam putusan, saya akan dengar dulu majelis hakimnya. Tapi, karena ini sudah terpublikasi, saya sebagai pimpinannya akan mengecek," tandasnya. Lebih lanjut Andi menjelaskan, PN Jakarta Selatan belum menerima pemanggilan resmi dari KY terhadap ketua majelis hakim yang memimpin sidang kasus Bank Mandiri dengan terdakwa ECW Neloe dan kawan-kawan. "Mengenai Komisi Yudisial, kita lihat nanti. Sampai saat ini kami belum menerima panggilan resmi terhadap hakim yang bersangkutan," kilahnya.Namun Andi berjanji dirinya tidak akan menutup-nutupi permasalahan ini kepada publik. "Saya mengusahakan nanti semua transparan," janjinya.Mantan Dirut Bank Mandiri ECW Neloe, mantan Direktur Risk Management I Wayan Pugeg dan mantan Corporate Banking Director M Sholeh Tasripan divonis bebas oleh Gatot dalam kasus Kredit Bank Mandiri yang diduga merugikan negara miliaran rupiah. Hal ini menimbulkan kecurigaan dari KY dan akan memanggil Gatot. Selain itu ada ucapan dari Ketua Majelis Hakim Gatot Suhartono berbunyi Come on Baby kepada ketiga terdakwa.
(ahm/)











































